Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2013/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan air tanah bagi masyarakat di Kabupaten
Rembang yang berkecukupan dan berkelanjutan,
perlu upaya pengendalian pengambilan, pemanfaatan
dan pengelolaan air tanah melalui pemberian izin
pemakaian atau pengusahaan air tanah secara
selektif;
b. bahwa untuk pelaksanaan pemberian izin
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya
prosedur pemakaian dan pengusahaan air tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur
Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4859);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 81);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90,sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2011 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 58 Tahun 2008
tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten
Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2008 Nomor 58).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemakaian air tanah merupakan kegiatan penggunaan air tanah yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian
rakyat dan kegiatan bukan usaha. Setiap orang atau badan yang memakai air tanah wajib memiliki izin
pemakaian air tanah. Pengusahaan air tanah merupakan kegiatan penggunaan air tanah
bagi usaha yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan:
a. bahan baku produksi;
b. pemanfaatan potensi;
c. media usaha; atau
d. bahan pembantu atau proses produksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGKATAN DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKAE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukae
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Bukae, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Bukae;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Vndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahuri 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 30
Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 59 Seri C
Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2014 ten tang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 328);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGANGKATAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
NOMOR 17 TAHUN 2018
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2013
a. bahwa sektor pertanian mempunyai peran yang sangat strategis dalam perekonomian nasional, dan irigasi merupakan salah satu komponen pendukung keberhasilan sektor pertanian;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air , dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2003 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ada pengaturan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2016 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum,
perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas,
dan/ atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik
(kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta
masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh
untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada
masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan
sejahtera;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air, Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung, perlu
menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi
Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
setiap 5 (lima) tahun sekali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman bagi
Pemerintah Kabupaten Temanggung, pengelola, dan pemangku kepentingan
lainnya dalam melaksanakan penyelenggaraan pengembangan SPAM yang
berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Direktur Dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (Pp4M) guna membenkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pengaturan tentang penghasilan dan jasa pengabdian Direktur dan Dewan Pengawas; bahwa untuk mnasud tersebut dalan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang enghasilan dan Jasa Pengabdian Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 3 Tahun 1993;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan, Jasa Pengabdian dan Cuti
Bab III Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2013
bahwa sektor pertanian mempunyai peran yang sangat strategis dalam perekonomian nasional, dan irigasi merupakan salah satu komponen pendukung keberhasilan sektor pertanian; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air , dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2003 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ada pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang asas, tujuan, dan keberlanjutan sistem irigasi, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, wewenang dan tanggung jawab, peran serta masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, larangan, sanksi administrasi, tata cara penyelesaian sengketa, penyidikan dan ketentuan pidana terhadap pelanggaran ketentuan peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2015/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Limbah Cair Bagi Usaha Mikro Batik dengan Istalasi Pengolah Air Limbah Komunal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan pencegahan pencemaran dan/ atau kerusakan sumberdaya air diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa kegiatan Usaha Mikro Batik di Kabupaten Blora semakin meningkat, namun belum melakukan pengelolaan limbah cairnya dengan baik, karena ketidakmampuan membuat unit pengolah limbah cair sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, sehingga berpotensi mencemari dan merusak sumberdaya air serta mengganggu kesehatan manusia; bahwa agar pengelolaan Limbah Cair dari Usaha Mikro Batik dapat dikendalikan guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang, maka perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan limbah cair; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Limbah Cair untuk kegiatan Usaha Mikro Batik dengan Instalasi Pengolah Air Limbah Komunal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Ruang Lingkup dan Azas
Bab III Pengelolaan Limbah Cair
Bab IV Peran Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2013/17 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 17, BN 2012/ NO 640; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat