Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan, Ruang Lingkup dan Azas Bab III Pengelolaan Limbah Cair Bab IV Peran Masyarakat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Sanksi Administrasi Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat