Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
PP No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
PP No. 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan
PP No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
PP No. 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan
PP No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan
PP No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan kemerdekaan
PP No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan
PP No. 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan
PP No. 33 Tahun 2008 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaankemerdekaan
PP No. 30 Tahun 2007 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan
PP No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Mengubah :
PP No. 21 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1992
PP No. 57 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
PP No. 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1993
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen
Mengubah :
KEPPRES No. 172 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
KEPPRES No. 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 2000
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2001.
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 28 Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dimana diperlukan pengaturan Kedudukan Keuangan Kepala Desa serta Perangkatnya untuk menunjang pelaksanaan Pemerintahan di Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan; Kedudukan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan Berlakunya Perda ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 37 Tahun 2001
USAHA - PERTAMBANGAN - UMUM - DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USAHA PERTAMBANGAN UMUM DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Kabupaten Sarolangun berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999 dan perlu diadakan penataan dan pengaturan dalam pemerintahan daerah; Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 PP No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai Daerah Otonomi, maka perlu ditetapkan perda sebagai pedoman penyelenggaraan tugas pemerintah dibidang Pertambangan Umum; Dalam rangka pelayanan prima pada usaha pertambangan umum, maka perlu diatur secara terpadu sehingga dapat menjamin kelangsungan kelestarian Sumber Daya Alam dan berwawasan lingkungan; Untuk terciptanya pengusahaan bahan galian secara profesional diperlukan kaidah-kaidah pertambangan yang benar dan efisien, sehingga dapat terwujud sistem pembanguna pertambangan yang berkelanjutan; Tertibya hukum dan administrasi usaha Pertambangan Umum dalam Kabupaten Sarolangun perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun.
UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Peraturan UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 32 Tahun 1969; PP No. 19 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 58 Tahun 1998; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 13 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 75 Tahun 1996; Keppres No. 11 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang USAHA PERTAMBANGAN UMUM DALAM KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Wilayah Pertambangan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Izin Usaha Pertambangan Umum; Hak Pemegang Izin Usaha Pertambangan; Pengelolaan Lingkungan Hidup; Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan; Hubungan Izin Usaha Pertambangan Dengan Hak Tanah; Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat Serta Kemitraan Usaha Pertambangan; Kewajiban Pemegang Usaha Pertambangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya
16 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 37 Tahun 2001
WAJIB - DAFTAR - KESEPAKATAN - KERJA - BERSAMA - PERJANJIAN KERJA - SERIKAT PEKERJA - BURUH - PENGESAHAN - PERATURAN - PERUSAHAAN - SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WAJIB DAFTAR KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,PERJANJIAN KERJA,SERIKAT PEKERJA / BURUH DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi hak-hak pekerja di Perusahaan -perusahaan Perlu diadakan pembinaan pengawasan dan pengendalian terhadap syarat-syarat kerja serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan; Untuk kepastian hukum dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian seperti dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang wajib Daftar Kesepakatan Kerja Bersama Perjanjian Kerja, serikat Pekerja/Buruh dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Dokumen Ketenagakerjaan;
UU No. 21 tahun 1954; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1957; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang WAJIB DAFTAR KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,PERJANJIAN KERJA,SERIKAT PEKERJA / BURUH DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN, meliputi Perjanjian Kerja; Peraturan Perusahaan; Kesepakatan Bersama; Serikat Pekerja dan Buruh; Lain-lain Dokumen Ketenagakerjaan; Biaya-biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 37 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Hubungan Industrial di Perusahaan-Perusahaan maka Perjanjian Kerja harus mencerminkan adanya kesepakatan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat; Untuk memberikan janiminan perlindungan hukum baik kepada pihak pengusaha maupun pekerja perlu pembinaan secafa intensif yang
didukung oleh perangkat hukum yang memadai; Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud hunf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu;
UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 21 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1957; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU, meliputi Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu; Syarat-syarat dan Isi; Jangka Waktu Perpanjangan dan Pembaharuan; Tanggung Jawab Renteng; Biaya-biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
13 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 38 Tahun 2001
pENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 38, LD.2001/NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur , maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 19908 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah; bahwa untuk merubah sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 10 Tahun 1990
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah ( Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 1993 Seri D Nomor 4 ) diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 38 Tahun 2001
RENCANA UMUM - TATA RUANG - KOTA SENGETI - TAHUN 2001 - 2010
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 38, LD.2001/NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA SENGETI
TAHUN 2001 - 2010
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan Kota Sengeti dimasa mendatang akan semakin pesat sesuai dengan peningkatan fungsinya sebagai Ibukota Kabupaten Muaro Jambi, sehingga diperlukan adanya pedoman untuk mengendalikan pembangunan tersebut; Pedoman tersebut ialah Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), yang mana untuk kota Sengeti RUTRK tersebut sudah sangat tidak sesuai terutama sehubungan dengan adanya perubahan fungsi dari Ibukota Kecamatan menjadi Ibukota Kabupaten; Berdasarkan pertimbangan tersebut pada Sub a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang rencana Umum Tata Ruang Kota Sengeti Tahun 2001-2010.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 1985; PP No. 26 Tahun 2000; Keppres No. 55 Tahun 1983; Keppres No. 98 Tahun 1993; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 7 Tahun 1987; Permendagri No. 59 Tahun 1987; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 33 Tahun 1992.
Perda ini mengatur tentang RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA SENGETI TAHUN 2001 - 2010, meliputi Maksud dan Tujuan; Jenis Rencana Kota; Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan; Rencana Pengembangan Tata Ruang Kota; Penetapan Kriteria Pengendalian Fisik; Aspek Pelaksanaan Pembangunan Kota; Wewenang Penataan Ruang Kota Sengeti; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan terdahulu yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
18 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat