Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau bagi penduduk miskin di Kabupaten Jombang, perlu diberikan jaminan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Jaminan Kesehatan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 N omor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
ten tang Republik Lembaran
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta,hun 2013
Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5473);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah scbagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; J
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/PER/ VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
20. Feraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/ Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor
15/ A);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2008 Nomor 7 /D) sebagaimana telah diubah Ketiga kali dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 20/D);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 22 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/C);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 1/C);
28. Peraturan Bupati Jombang Nomor 13A Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Berita Daerah
Kabupaten Jombang tahun 2011 Nomor 13A/C);
29. Peraturan Bupati Jombang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 39/C);
30. Peraturan Bupati Jombang Nomor 21A Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Dana Jaminan Persalinan (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 21A/E).
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin;
b. memperluas akses pelayanan kesehatan kepada penduduk mi skin;
c. meningkatkan derajat kesehatan penduduk miskin;
d. meningkatkan kepastian pelayanan kesehatan kepada
penduduk miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan, dan;
e. rneningkatkan tertib pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 1B Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Madiun mengembangkan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Madiun.
1. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Bupati Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 1A Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25A Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah di Kabupaten Madiun.
Tujuan Jamkesmasda adalah untuk :
a. Melindungi warga masyarakat dari kemungkinan resiko sosial menderita penyakit karena ketidakmampuan membiayai pelayanan kesehatan sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi ;
b. Memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dapat menjangkau pelayanan kesehatan dengan mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan yang bermutu ;
c. Mewujudkan sistem pembiayaan kesehatan perorangan serta mendorong efisiensi pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 3A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu dan standar pelayanan rumah sakit perlu mengatur Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara: Republik
Indonesia Nomor 5589);
9. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5428);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/ll/
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV /
2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah
Sakit;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SKNI/
2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nornor 15 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lernbaran Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2006 Nornor
15/ A);
23. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi clan Tata Kerja Rurnah Sakit Urnurn Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 10/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nornor 9 Tahun 2013 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 9/E);
· 24. Peraturan Bupati Jombang Nornor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Urnurn Daerah Rurnah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang;
25. Peraturan Bupati Jornbang Nornor 8 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok clan Fungsi Rurnah Sakit Umurn Daerah Kabupaten Jornbang.
Peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) adalah aturan dasar yang rnengatur tata cara penyelenggaraan rurnah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf rneclis.
Peraturan internal korporasi (corporate bylaws) adalah aturan yang rnengatur agar tata kelola korporasi ( corporate governance) terselenggara dengan baik melalui pengaturan hubungan antara pemilik, pengelola dan kornite medik di rurnah sakit.
Peraturan internal staf rnedis (medical staff bylaws) adalah aturan yang mengatur tata kelola klinis ( clinical governance) untuk rnenjaga profesionalisrne staf rnedis di rum ah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Peraturan Pola Tata Kelola pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang Dijamin Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Jember, perlu pemberian dana bagi program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin;
b. bahwa agar penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang Dijamin Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421) ;
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang–undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 159 B/MENKES/PER /II/1988
tentang Fungsi Rumah Sakit;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 922/MENKES/SK/X/2008 tentang Pedoman Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur;
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Sistem Jaminan Kesehatan Daerah;
20. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4);
24. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 45);
Tujuan program pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang dijamin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten adalah untuk meningkatkan cakupan masyarakat miskin untuk mendapatkan Pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSD Kabupaten maupun di Rumah Sakit Rujukan Tersier/Rumah Sakit Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jember Nomor
10 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota yang Dijamin Pemerintah
Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 47.1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1A.1, BD Kab. Indramayu Tahun 2015 No 1.A.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan h idup yang baik dan sehat karena itu terhadap merokok yang dapat membahayakan kesehatan Individu, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung perlu dilakukan upaya pengendalian dampak merokok terhadap kesehatan; bahwa dalam rangka mewujudkan kualitas udara yang baik dan sehat serta melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkewajiban mengendalikan aktifitas merokok dengan cara menetapkan Kawasan Tanpa Rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/1/2011 dan No 7 Tahun 2011; Perda Kab Indramayu No 18 Tahun 2007; Perda Kab Indramayu No 6 Tahun 2008; Perda Kab Indramayu No 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan prinsip, hak dan kewajiban, ruang lingkup kawasan tanpa rokok, peran masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 1A.3 Tahun 2015
PERBUP Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2016 tentang Mekanisme dan Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Persalinan Daerah di Kabupaten Indramayu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme dan Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Luar Kota Penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Persalinan Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
bahwa untuk pengelolaan dan pengembangan P r ogram Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin yang efisien dan akuntabel, diperlukan adanya mekanisme dan penggunaan dana Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin di luar Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten lndramayu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten lndramayu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten lndramayu Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria masyarakat miskin yang mendapat jaminan pelayanan kesehatan, pengguna dana, mekanisme penggunaan dana, sumber anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2014 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 1A.4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Dana Operasional Puskesmas dan Dana Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan diperlukan anggaran Operasional Puskesmas serta dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Puskesmas memperoleh dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; bahwa penggunaan Dana Operasional Puskesmas dan Dana Jaminan Kesehatan yang bersumber dari BPJS Kesehatan perlu diatur agar pemanfaatannya efesien dan efektif guna peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Operasional Puskesmas dan Dana Jaminan Kesehatan;
Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber anggaran dan penggunaan dana operasional puskesmas, standar biaya operasional puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut No. 282 Tahun 2015
STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - PADA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - AKADEMI - KEPERAWATAN - DENGAN - STATUS - POLA - PENGELOLAAN - KEUANGAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PENUH
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 282, BD.2015/NO.14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Akademi Keperawatan Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Akademi Keperawatan dengan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Perda Kab. Garut No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Garut No. 19 Tahun 2008; Perda Kab. Garut No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Garut No. 23 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; Perbup Garut No. 199 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Garut No. 690 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Akademi Keperawatan Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal AKPER; Pelaksanaan; Pengembangan Kapasitas; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kab. Garut No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Garut No. 23 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2014; Perbup Garut No. 199 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Garut No. 690 Tahun 2014
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 281 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Akademi Keperawatan Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat