Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Puskesmas
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Perda No.12 Tahun 2008 Pasal 60 pada ayat (4) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara; bahwa atas dasar pertimbangan dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Puskesmas.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
UPT Dinas Kesehatan Puskesmas merupakan unsur pelaksana teknis Puskesmas untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu Kecamatan dengan membawahi beberapa Kelurahan/ Desa. UPT Dinas Kesehatan Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Daerah. UPT Dinas Kesehatan Puskesmas dalam melaksanakan tugas berkoordinasi secara teknis dengan Kepala Bidang Upaya Kesehatan yang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya. UPT Dinas Kesehatan Puskesmas merupakan unsur pelaksana teknis di Dinas Kesehatan yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang Puskesmas yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahlian, kebutuhan dan keterampilannya sesuai prosedur ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2012
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk perlu
mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 / Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa, motivasi dan
produktifitas kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Barat;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b tersebut di atas,
dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang Barat.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Kabupaten Tulang Bawang Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi
Pamong Praja;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
9. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.71/MENHUT-II/2008 Tentang
Pakaian, Atribut dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : KUPD 7/15/46-149/1978
Tentang Pakaian Dinas, Tanda Pangkat dan Tanda Pengenal Korps
Dinas Pendapatan Daerah;
11. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : Kep.39/MEN/2003
Tentang Pakaian Seragam Kerja Pegawai di Lingkungan Departemen
Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : Kep.
71/MEN/2009;
12. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor : Kep. 71/MEN/V/2004 Tentang Pedoman Pakaian Seragam
Dinas, Lambang, Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan di Lingkungan
Pengawasan Ketenagakerjaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2004 Tentang
Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk Petugas
Operasional di Bidang Perhubungan Darat;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi Perangkat dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun
2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Jenis, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
3. Penggunaan Pakaian Dinas
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Ketentuan Lain-lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan hari dan jam kerja pada satuan kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan mengenai ketentuan hari dan jam kerja bagi pegawai negeri sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No9 Tahun 2003; PP RI No. 53 Tahun 2010; Kepres RI No. 17 Tahun 1972; Kepres RI No. 68 Tahun 1995; Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Kepmenpan No. 30 Tahun 1994; Kepmenpan No. 08 Tahun 1996; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2012; Perbup Kayong Utara No. 17 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hari dan Jam Kerja; Absensi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.69 Tahun 2010 ttg Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2010 telah diatur Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta dengan memperhatikan dinamika perkembangan dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2010 perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Jumlah Halaman: 38 HLM;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Kerjasama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Kerjasama Daerah serta untuk mengoptimalkan dalam pelaksanaan, Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Kerjasama Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang ~ Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Norilor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nombr 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden. Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan ini berisi tentang Tata cara Kerjasama Daerah
dan Pembinaan dan Pengawasan Umum Kerjasama Daerah yang diatus dalam Peraturan daerah Kabupaten Semarang No. 13 Tahun 2010 tentang Kerjasama Daerah meliputi Tata cara Kerjasama Daerah dan Pembinaan dan Pengawasan Umum Kerjasama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat