Peraturan ini berisi tentang Tata cara Kerjasama Daerah dan Pembinaan dan Pengawasan Umum Kerjasama Daerah yang diatus dalam Peraturan daerah Kabupaten Semarang No. 13 Tahun 2010 tentang Kerjasama Daerah meliputi Tata cara Kerjasama Daerah dan Pembinaan dan Pengawasan Umum Kerjasama Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat