Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 28 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kediri TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Hasil Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2014 di Beberapa Wilayah Kecamatan telah terjadi Peningkatan Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi sampai dengan bulan Juli Tahun 2014 dan sesuai Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 serta sesuai Telaah Staf Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri Nomor 521.31/1876/418.32/2014 tanggal 2 September 2014 perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri TA. 2014 dan Berita Acara Rapat Pembahasan Perubahan Atas Perbup Nomor 28 Tahun 2013 Kabupaten Kediri Nomor 521.33/1924/418.42/2014 tanggal 4 September 2014, perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HEl) Pupuk Bersubisdi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2014 dengan sebuah Peraturan Bupati;
b. babwa berdasarkan pertimbangn sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tabun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411 );
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
IO. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/ 5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa;
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/ 8/2011 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/ 2013 tentang
Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/ SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/ SR.130/8/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
19. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/ 2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
20. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/ 2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
21. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
2014;
23. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun.Anggaran 2014;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri;
25. Peraturan Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2014;
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Kediri Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kebutuban dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten KediriTahun 2013 Nomor
28), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (4) diubah:
2. Ketentuan Pasal 7, setelah ayat (5) ditambah 2(dua) ayat baru:
3. Ketentuan dalam Lampiran, diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 28 Tahun 2014
KARTU TANDA ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 huruf f dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja, maka untuk membuktikan identitas pribadi dan kewenangan yang dimiliki pemegangnya perlu diatur kartu tanda anggota satuan polisi pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang - Undang 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 31 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kartu tanda anggota satuan polisi pamong praja provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, maka semua peraturan yang mengatur khusus kartu tanda anggota Satpol PP pada jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 28 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 28 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Beban Kerja dan Prestasi Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Perubahan Kedua
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Beban Kerja dan Prestasi Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konstribusi Pengusaha Pertambangan Terhadap Pembangunan Daerah Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi Pasal 105 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di
Kabupaten Kolaka dan dalam rangka terselenggaranya
Pembangunan di Kabupaten Kolaka, membutuhkan
partisipasi semua pihak termasuk pengusaha untuk
ikut andil memberikan Kontribusinya;
b. bahwa pemberian kontribusi oleh pengusaha
merupakan salah satu wujud keikut sertaan dalam
mensukseskan pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, Perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437
sebagaimana telah di ubah duakali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
v.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambagan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan terbatas;
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4959);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan
Mineral di kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KONTRIBUSI
BAB IV
PENGGUNAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan keadaaan
geografis, luas wilayah, besarnya jumlah
penduduk serta keadaan sosial, politik,
ekonomi dan keamanan di Wilayah Kabupaten Brebes maka beban kerja serta tanggung jawab
Pegawai Negeri Sipil menjadi tinggi; bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka
dalam rangka peningkatan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil, perlu diberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan beban kerja atau tempat bekerja
atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau
prestasi kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan diberikan kepada PNS berdasarkan beban
kerja, atau tempat kerja, atau kondisi kerja, atau kelangkaan
profesi, atau prestasi kerja, atau pertimbangan obyektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 036 Tahun 2013 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2014
PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Diselenggarakan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pada Rumah Sakita Umum Daerah Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu
mengatur kembali mengenai Pemanfaatan Dana Program
Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial pada Rumah Sakit Umum
Daerah Andi Djemma Masamba berdasarkan Peraturan
Menteri Kesehatan tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat JI Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
..
•
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta
Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3456);
10, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 · Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
·. -:
't 17'
• . ,
..
•
Meneta.pkan
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29) sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan ata.s Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita. Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 874);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
MEMUTUSKAN :
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN
OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA.
Pasal 1
Penerimaan Dana ata.s klaim pelayanan kesehatan bagi pasien
peserta Program BPJS merupakan pendapatan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah
Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba dan disetor ke Kas
PPK-BLUD.
Pasal 2
Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
untuk:
a. jasa pelayanan sebesar
b. jasa sarana sebesar
1 dimanfaatkan
: 50 % (lima puluh perseratus); dan
: 50 % (lima puluh perseratus).
Pasal 3
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
pendistribusiannya diatur Direktur Rumah Sakit.
Pasal 4
Jasa sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b
dipergunakan untuk biaya operasional, non operasional dan
investa.si Rumah Sakit.
,, ·.·
Pasal 5
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana
Pelayanan Kesehatan Program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nornor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 6
..
PARAF KOORDINASI
SEKDA
ASISTEN - t
KABAG HUKUM ,y-.
· KASUBAG ' 1
.
•
Ditetapkan di Masamba
pada tanggal 26 Juli 2014
BUPAT LUWU UTARA,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana
Pelayanan Kesehatan Program Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma
Masamba (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nornor 9)
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2014
perubahan atas struktur dan besaranya tarif retribusi jasa umum
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekenomian dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perpres No.1 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan diatur tentang Perubahan Atas Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 28 Tahun 2014
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2014/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pasal 6 ayat (4) perlu dilakukan perubahan karena beberapa ketentuan harus disesuaikan dengan peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatu Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kot Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2010 Tentnag Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 28, BN.2014/No.1155, peraturan.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelayanan Kesehatan Tertentu Berkaitan dengan Kegiatan Operasional di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat