Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan / Atau Jasa Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing,
adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa untuk menjamin persediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana dan cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD;
c. bahwa pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, belum ada pedoman yang mengatur fleksibilitas pengadaan barang dan/atau jasa;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan barang dan /atau Jasa pada Satuan kerja perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 tahuun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010;
Peraturan Menter Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 tahun 2008;
Peraturan Dacrah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan Peraturan Bupati/Peraturan Bersama Bupati dan Surat Keputusan Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan secara terencana terpadu dan terkoordinasi; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, terjadi perubahan dalam prosedur penyusunan Peraturan Bupati/Peraturan Bersama Bupati dan Surat Keputusan Bupati, sehingga dipandang perlu mengatur prosedur penyusunan Peraturan Bupati/Peraturan Bersama Bupati dan Surat Keputusan Bupati di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Prosedur Tetap Penyusunan Peraturan Bupati/Peraturan Bersama Bupati dan Surat Keputusan Bupati di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Prosedur Tetap Penyusunan Peraturan Bupati/ Peraturan Bersama Bupati dan Surat Keputusan Bupati; Pengesahan, Penomoran, Pengundangan Dan A8utentifikasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan sistem pertanggungjawaban perjalanan dinas dan kenaikan harga barang di pasaran saat ini;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri 17 Tahun 2007, Permendagtri No.53 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Kedua Terdiri Dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2012
penyelenggaraan program citizens charter di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Penelitian dan Kegiatan Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan efisiensi dan efektifitas Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rekomendasi Penelitian dan Kegiatan Masyarakat termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan pemberian rekomendasi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2012
STANDAR PELAYANAN MINMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TELUK KUANTAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Teluk
Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi perlu adanya Standar Pelayanan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik; Peratman Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:129/Menkes/SK/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi anah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang standar pelayanan minmal Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan sebagai batasan layanan minimal yang sehrusnya dipenuhi oleh RSUD Teluk Kuantan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan rumah sakit yang bermutu dan terjangkau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2012
tata - cara - pembentukan - dan - pengelolaan badan - usaha - milik - desa - bumdes
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 159 Perda Kab bogor No. 9 Tahun 2006 dengan adanya perubahan organisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Permendagri No. 39 Tahun 2010 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagr No. 39 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogr No. 12 Tahun 2008; Pergub No. 24 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Mengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 04 Tahun 2012
STANDAR BIAYA KHUSUS PENERAPAN E-KTP PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN LUWU TAHUN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2012/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Penerapan e-KTP Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Tahun 2012
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 (2) Peraturan Pemeritah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Standar Blaya Khusus Penerapan e-KTP Pada DInas Kependudukan dan Catatan SIpll Kabupaten Luwu Tahun 2012;
b. bahwa penetapan Standar Blaya Khusus Penerapan e-KTP memuat komponen-komponen substansi blaya keglatan secara jelas digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Keglatan Anggaran DInas Kependudukan danCatatan SIpll Kabupaten Luwu mellputi AlokasI Belanja Langsung untuk penyelenggaraan pelayanan yang berslfat komperensif;
c. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan BupatI tentang Standar Blaya Khusus Penerapan e-KTP Pada DInas Kependudukan dan Catatan SIpll Kabupaten luwu tahun 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah TIngkat II dl Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 1882)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. undang- undang nomor 33 tahun 2004 tentang pertimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
7. undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
8. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
9. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang peleporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
11. peraturan mentri kdalam degeri nomor 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2012
12. peraturan menteri keuangan nomor 84/pmk.02/2011 tentang standar biaya tahun anggaran 2012
13. peraturan daerah kabupaten luwu nomor 15 tahun 2007 tentang pokok-pokok pengololaan keuangan daerah.
14. peraturan daerah kabupaten luwu nomor 3 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten luwu.
15. peraturan daerah kabupeten luwu nomomr4 tahun 2009 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas daraeh kabupaten luwu.
BAB 1
KETENTUAN UMUM
pasal 1
dalam Peraturan Bupati inl yang dimaksudkan dengan :
1. . Daerah adalah Kabupaten Luwu.
2. pemerintah daerah adalah bupati beserta perangkat daerah sebagai penyelengara pemeritah daerah
3. pemerintah daerah adalah penyelengaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daeraah dan dprd menurut asas dan prinsip negara kesatuan indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undanag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
4. Bupati adalah Bupati Luwu.
5.DInas adalah DInas Kependudukan dan Catatn SIpil Kabupaten Luwu.
6. . Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya dislngkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang.
7. . Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan keglatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
8. Rencana Kerja An&garan SKPD yang selanjutnya dislngkat RKA-SKPD adalah dokumen l^rencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan keglatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.
pasal 2
standar Biaya Khusus Penerapan e-KTP adalah Satuan Biaya yang merupakan batas palingnggi yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RKA pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu.
pasal 3
dalam menyusun Standar Biaya Khusus Penerapan e-KTP Pada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil berkewajiban dan ±)ertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi kependudukan, dengan hal-hal sebagai berikut:
1.koordinasi penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
2. pembentukan Instansi Pelaksana yang tugas dan fungsinya di bidang Administrasi kependudukan
3. pengpturan teknis penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
4. pembinaan dan sosialisasi penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
5. pelaksanaan* kegiatan pelayanan rnasyarakat di bidang Administrasi Kependudukan:
6. p^enugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan berdasarkan asas tugas pembantuan;
7. pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan berskala Kabupaten;
8. dan koordinasi pengawasan atas penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
pasal 4
standar Biaya Khusus Penerapan e-KTP diberikan setiap bulan kepada Pegawai sebagaimana Imaksud pada Pa^l 3 yang melaksanakan tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu.
pasal 5
besarnya Standar Biaya Khusus Penerapan e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan )sipil Kabupaten Luwu adalah sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Luwu sebesar Rp. 1.760.000/bulan,-
2.Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Luwu sebesar Rp. 1.000.000/bulan,-
3. Para Kepala Bidang sebesar Rp. 962.500ybulan,-
4.Para Kepala Seksi sebesar Rp. 550.000/bulan,-
5. StafGolongan III sebesar Rp. 450.000/bulan,-
6. StafGolongan II sebesar Rp. 350.000/bulan,-
7. Staf Golongan I sebesar Rp. 300.000/bulan,-
8.. Non PNS atau Pegawai Tidak Tetap (PTT)
a. Petugas Operator Komputer sebesar Rp. 600.000/bulan,-
b. Veiifikasi dan Scan Sidik Jari sebesar Rp. 550.000/bulan,-
BAB IIKETENTUAN PENUTUP
pasal 6
peraturan Bupati ini mulai beriaku pada tanggal diundangkan.
agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menepatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Jepara; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai indikator tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, tepat mutu, dan tepat
sasaran serta membantu petani dalam meningkatkan produktifitasnya, perlu mengalokasikan dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pererintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/0T.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menterni Pertanian Nomor 43/Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran dan HET
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, Badan Layanan Um urn Daerah
mengembangkan dan menerapkan sistem Akuntansi
yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan
Peraturan Kepala Daerah:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sak.it Umum Daerah
Kabupaten Kebumen;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang . Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor i 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7,19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupate111 Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi Sistem sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pe aturan Bupati ini dan menjadi satu kesatuan sert bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan upati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat