Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun
Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 50 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERMENDAGRI No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, maka Pemerintah Daerah setiap tahun menyusun Rencana kerja pembangunan daerah perubahan;
b. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah;
c. bahwa keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
d. bahwa pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, huruf c , dan huruf d perlu membentuk Peraturan Bupati Tambrauw tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Tambrauw Tahun 2017.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016; dan Perbup. Tambrauw No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan; Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
-
-
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. P e ra tu ra n Menteri N eg a ra P e n d a y a g u n a a n Aparatur
N eg a ra dan Reform asi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 te n ta n g P etu nju k P ela k sa n a a n Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pem erintah;
9. K epu tu san Menteri P e n d a y a g u n a a n Aparatur N egara Nomor : K ep/135/M .PA N /9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kineija Instansi Pem erintah;
10. K epu tusan K epala Lem baga Adm inistrasi N egara
Nomor: Kep/239/IX/6/2003 tentang Perbaikan
Pedom an P e n y u s u n a n P ela p o ra n Akuntabilitas Kinerja Instan si Pem erintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010- 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 3) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 12;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Mekar Indah Kecamatan Seruyan Hilir Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah
Kabupaten Seruyan terhadap batas wilayah Desa,
telah diselenggarakan penetapan dan penegasan
batas Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Keija menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah 11 tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 3 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD DAN PNS/NON PNSDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyempurnaan administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomo 3 Tahun 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBINAAN KEARSIPAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan kearsipan
menjadi urusan wajib bagi daerah sehingga penyelenggaraan
kearsipan menjadi kebutuhan bagi daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan keseragaman
pemahaman dan pola koordinasi bagi penyelenggara
kearsipan daerah, perlu dilakukan pembinaan kearsipan;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.38 Tahun 2007
Pedoman Pembinaan Kearsipan Daerah diberlakukan bagi lembaga kearsipan sebagai panduan dalam melaksanakan pembinaan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Segala ketentuan yang ada dan terkait dengan pelaksanaan pembinaan kearsipan
daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gajl Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 51 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 31 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Pakpak Bharat No. 22 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2019
Undang-undang (UU) NO. 31, LN.2007/NO.97, LL SETNEG : 14 HLM
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat