Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 2007

Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
31
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2007
Sumber
LN.2007/NO.97, LL SETNEG : 14 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2919 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan