Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur pelaksan.aannya melalui Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan, Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja, Penggunaan Bantuan, Monitoring dan Evaluasi, Administrasi Pertanggungjawaban, Kewajiban dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pemberian bantuan rumah swadaya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tempat
tinggal yang layak bagi masyarakat demi memajukan
kesejahteraan umum; bahwa petunjuk teknis pemberian bantuan rumah
swadaya bertujuan untuk memberikan pedoman
pelaksanaan dan sekaligus menjadi dasar kewenangan
dalam melaksanakan pemberian bantuan rumah
swadaya di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta perlu disesuaikan
dengan pola penanganan penataan kawasan kumuh
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 51/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 51/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA SUBAK DAN SUBAK ABIAN DI WILAYAH KELURAHAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pelestarian Lembaga-Lembaga Tradisional di Kabupaten Karangasem salah satunya adalah Subak dan Subak
Abian khususnya di wilayah Kelurahan Kabupaten Karangasem, serta dalam usaha menggali dan mengembangkan nilai-nilai agama, adat-istiadat, seni
dan budaya, maka kiranya perlu diberikan perhatian dengan memberi stimulan/motivasi berupa bantuan dana terhadap Lembaga-Lembaga Tradisional tersebut,
melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Daerah Kepada Desa Adat, Banjar Adat dan Subak, perlu menetapkan Pernberian Bantuan Keuangan Kepada Subak dan Subak Abian di Wilayah Kelurahan
Kabupaten Karangaem Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Subak dan Subak Abian di Wilayah Kelurahan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 26/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.1034, Jdih.pu.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.04/2012
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
ketentuan mengenai pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan (vooruitslag) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Menggunakan Jaminan (Vooruitslag), dinyatakan tidak berlaku untuk kondisi masa Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 69/PMK.04/2012, BN 2012/ NO 491; PERATURAN.GO.ID : 15 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyusunan Dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2012 Dengan Sumber Dana Dari Sisa Anggaran Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27/PMK.05/2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Luncuran (DIPA-L) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Pnpm) Mandiri Tahun Anggaran 2009 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 38A Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 24A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan diubah
Mencabut :
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga
Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan
ABSTRAK:
hwa dalam upaya meringankan beban duka warga
miskin/ tidak mampu yang anggota keluarganya
meninggal dunia, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir
Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
yang meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang
perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian
kepada ahli warisnya; bahwa agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan
bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu
mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi
warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir
Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak mampu,
anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besaran Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.2 Tahun 2020
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Surakarta No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32.2, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa sehubungan dengan adanya tambahan alokasi
anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi dan
penanganan kesehatan di masa pandemi Corona Virus
Disease 19 (COVID-19) maka perlu dilakukan
perubahan pada Peraturan Walikota Nomor 27-D
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 2 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali No. 27-D Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 20.2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Tunai
ABSTRAK:
bahwa langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak sosial dari Corona Virus Desease 2019 perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya adalah memberikan Bantuan Sosial Tunai sebagai upaya Pemerintah Daerah membantu mengatasi terjadinya kerentanan sosial terhadap Penduduk Kabupaten Sleman yang belum menerima bantuan dari program pemerintah atau pemerintah provinsi.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2013, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2019.
Materi pokok: Tujuan dan Sasaran, Besaran Bantuan, Mekanisme Pemberian BST COVID-19, Penyerahan Bantuan, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat