RENCANA STRATEGIS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME DI KABUPATEN SINTANG TAHUN 2015-2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome Di Kabupaten Sintang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kasus HIV dan AIDS di kabupaten Sintang yang semakin meningkat dapat menimbulkan dampak buruk dan luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya terhadap kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, politik, pendidikan serta budaya masyarakat pada umumnya, sehingga perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan serta menyeleruh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.29 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Sasaran; Arah Kebijakan dan Rencana Strategi; Rencana Aksi Penanggulangan; Pencegahan Penularan HIV dan AIDS; Pemeriksaan Diagnosis HIV; Pengobatan Perawatan dan Dukungan; Rehabilitasi; Tugas dan Fungsi SKPD Dalam Rencana Aksi; Tugas dan Fungsi KPA; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simpang Tiga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008, UU No. 15 Tahun 2004.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Dan Penyetoran Dana Kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah pada intinya menyatakan bahwa semua
penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum
daerah ;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah pada intinya menyatakan bahwa pembayaran dana
kapitasi dari BPJS Kesehatan dilakukan melalui Rekening
Dana Kapitasi JKN pada FKTP dan diakui sebagai
pendapatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Dan Penyetoran Dana Kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Semarang yang meliputi maksud dan tujuan, jenis pendapatan, mekanisme penerimaan dan penyetoran dan pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 58 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sompak
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA KAbupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008, UU No. 15 Tahun 2004.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Bedasarkan PP No.74 Tahun 2012 Pasal 9 tentang Perubahan PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan. Serta tarif pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dikarenakan kenaikan harga obat dan alat kesehatan maka perlu dilakukan perbaikan tarif pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permenkes No.12 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.89 Tahun 2012; Perda Kutai Kartanegara No.40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, Prinsip-Prinsip Peneteapan Tarif, Kebijakan Penetapan Tarif, Tarif Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.49 Tahun 2011.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngabang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014.PERDA KAbupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008, UU No. 15 Tahun 2004.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Admisi Rawat Inap dalam Rangka Reformasi Birokrasi pada RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan melaksanakan ketentuan Permenkes No.82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen RS dan Perpres No.81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, maka perlu disusun Pedoman Sistem Informasi Manajemen Admisi Rawat Inap.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.29 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.65 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Permenkes No.82 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Kepmenkes No.129/Menkes/SK/II/2008; Kepmenkes No.1222/Menkes/SK/II/2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Admisi Rawat Inap dalam Rangka Reformasi Birokrasi pada RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup SIMARI, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Serimbu
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 tahun 2008, UU No. 15 Tahun 2004.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perhitungan Penetapan Gaji Pejabat Pengelola, Honorarium Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 50 ayat (4) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan serta kemampuan BLUD. Serta sehubungan dengan besarnya tanggung jawab, beban kerja, dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan RSUD Aji Muhammad Parikesit maka perlu diberikan imbalan kerja berupa remunerasi. Selain itu, Keputusan Bupati No.707/SK-BUP/HK/2014 tentang Penetapan Besaran Honorarium Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Aji Muhammad Parikesit sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005;PP No.8 Tahun 2006;PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permenkeu No.73/PMK.05/2007; Kepmenkes No.361/Menkes/SK/V/2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2011; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Perhitungan Penetapan Gaji Pejabat Pengelola, Honorarium Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006. Peraturan yang Dicabut: Keputusan Bupati No.707/SK-BUP/HK/2014.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat