Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020 NOMOR 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan, menggali sumber pendapatan daerah, meningkatkan iklim investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendirikan Perusahaan Daerah Anambas Sejahtera
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 37 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perusahaan perseroan daerah anambas sejahtera dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perda No. 2 Tahun 2012
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Boyolali
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Boyolali merupakan perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah maka dalam rangka mendukung struktur permodalan dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Boyolali perlu melakukan penyertaan modal, dan berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik negara dan/atau BUMD. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Boyolali;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 1992; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boyolali No. 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boyolali No. 16 Tahun 2011;
1. Asas, Maksud dan Tujuan
2. Penyertaan Modal
3. tata cara Penyertaan modal
4. Pelaksanaan Penyertaan Modal
5. hak dan Kewajiban
6. Deviden
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Satria Tahun 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria;
Peraturan ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Maksud dan Tujuan
- Penyertaan Modal
- Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal
- Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
- Pembinaan dan Pengendalian
- Sanksi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BHAGASASI BEKASI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan peran PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi serta untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs), perlu didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana air minum yang memadai. Sesuai ketentuan Pasal 41 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Jo. Pasal 75 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan dalam bentuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyertaan modal Pemda Kabupaten Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tersebut, perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 44 Tahun 2005; PP NO. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; PMK No. 188/PMK.07/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tingkat II Bekasi No. 04/HK-PD/PU.031.1/VII/81; Perda Kabupaten Tingkat II Bekasi No. 04/HK-PD/PU.02NII/85; Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bekasi No.3 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bekasi No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bekasi No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bekasi No. 8 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bekasi No. 9 Tahun 2014; Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi No. 503/08.11/PDAM 2002 dan 690/381-HOR/XII/2002; Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi No. 511.2/03.02/AKS/2012 dan 4036 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTAWENING KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2008
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bone Bolango No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara
penyetoran modal pemerintah kabupaten bone bolango ke dalam modal perseroan terbatas (pt) bank pembangunan daerah sulawesi utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Pasal 174 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara termasuk didalamnya mengatur tentang Penyetoran Modal Dan Tujuan, Tata Cara Dan Jumlah, Pelaksanaan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bantaeng
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah diharapkan dapat menciptakan
kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing,
efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong
perkembangan pembangunan daerah; bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi
di Kabupaten Bantaeng dan pengembangan Kawasan
Industri Bantaeng dalam hubungannya dengan
peningkatan pelayanan kepada penanam modal guna
menunjang peningkatan pendapatan asli daerah,
dipandang perlu melakukan perubahan ruang lingkup
usaha Perusahaan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantaeng ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bantaeng
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan Modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan daerah Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.1 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.13 tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tambahan Penyertaan Modal, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Sumber Dana, Hak dan Kewajiban, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat