Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2011
Sumber
LD.2011/No.10
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan