Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelayanan Publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri KesehatanNomor 329/Menkes/Per/XII/1976; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79/Menkes/Per/VII/1978; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 382/Menkes/Per/VI/1989; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512/Menkes/Per/IV/2007; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 A/Menkes/SKB/1996; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2912/B/SK /X/1989; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1132 /Menkes/SK/X/1993; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 876 /Menkes/SK/VIII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1350 /Menkes/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907 /Menkes/SK/VII/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679 /Menkes/SK/V/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 715/Menkes /SK/V/ 2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942 /Menkes /SK/V/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098 /Menkes /SK/V/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204 /Menkes /SK/X/2004; Keputusan Menteri KesehatanNomor 1457/Menkes/SK/X/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 /Menkes /SK/II/2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun 2010; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi dan Misi
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Standar Pelayanan Publik
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5 (lima)
tahun secara terukur, terencana dan terperinci sebagaimana
diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2009-2014 perlu
menyusun rencana kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman atau acuan
bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun
rencana kerja, program dan kegiatan pembangunan tiap tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar
Prioritas Kegiatan Tahun 2012 merupakan hasil Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten
Magelang Tahun 2011 yang akan dijadikan dasar penyusunan
kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Magelang Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pembangunan daerah Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2010 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan pemungutan retribusi pasar di Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu diatur tata cara pelasanaanya. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009 dan Permendagri 24/2006.
Materi Pokok: Pemungutan retribusi Pasar dilaksanakan oleh Dinas Instansi pengelola terhadap Pasar inpres, pasar eks marga dan pasar lainnya yang telah mendapat bantuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Untuk pasar klas I sebelum terbentuknya UPT Pasar atau sejenisnya pemungutan retribusi dapat dilakukan dengan cara kerja sama dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Dengan ditetapkanya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar dan Pengelolaan Pasar di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa dan dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang, perlu diadakan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2011
PERBUP Kab. Rembang No. 38 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2011/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 247/PMK.207/2010 tentang Pedoman Umum dan
Alokasi Sementara Bantuan Operasional Sekolah bagi
Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Tahun
Anggaran 2011, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor
40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang·
Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam.
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Banqunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik .·
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas daFi
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 ); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4448);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang·
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang ·
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik lndcnesia ,
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentangSistem
lnformasi Keuangan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasari
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 23);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 61);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Peraturan Bupati ini. Ketentuan Lampiran II, Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi 1.01.01
Dinas Pendidikan dan 1.20.05 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 11 Tahun 2011
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INSENTIF - PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu diatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2011
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Meliputi Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Tambahan penghasilan dimaksud diberikan dalam bentuk tunjangan kesejahteraan daerah sebagai bagian penerapan manajemen kinerja melalui pengembangan sistem penghargaan atas capaian prestasi kerja kepada pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil dan pembina keuangan daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan tugas pokok dan fungsinya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDA No, 09 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tunjangan Kesejahteraan Daerah; Penilaian Kinerja, Prosedur Pemberian TKD; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2010 tentang Pemberian TKD Berupa Uang Makan, dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.
9 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat