Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa badan layanan umum daerah akademi keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek merupakan badan layanan umum daerah yang pengelolaan sumber daya manusianya berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi secara efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada badan layanan umum daerah akademi keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dimungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pegawai non pegawai negeri sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2014 Nomor 5 Seri E);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 120 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 17 Seri D);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 52 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek(Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 52);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan Pegawai;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Pegawai.
3. Ruang lingkup perbup ini;
4. Klasifikasi pegawai;
5. Kedudukan, status tugas dan fungsi;
6. Kewajiban hak dan larangan;
7. Kebutuhan pegawai;
8. Pengadaan dan seleksi;
9. Pengangkatan, Pendayagunaan dan Pemberhentian;
10. Pembinaan;
11. Sanksi;
12. Ketentuan peralihan;
13. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 03 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Dasar Nasional ( JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar Di Kabupaten pandeglang
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2015/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Dasar Nasional ( JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar Di Kabupaten pandeglang
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Pandeglang telah diatur dengan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pandeglang serta adanya beberapa ketentuan dalam Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi sebagaimana dimaksud pada huruf a yang perlu disempurnakan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Pandeglang
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1996; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 101 Tahun 2012; PerPres RI No 12 Tahun 2013; PerMen Kesehatan RI No 71 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1, pasal 3, pasal 9,pasal 11, pasal 12 ,dan pasal 12a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah (JAMKESDA-Gembira) Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 23 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridho Allah, dalam pelaksanaannya belum sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridho Allah, sehingga perlu diganti dan disempurnakan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang pedoman pelaksanaan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridho Allah (JIMITESDA - Gembira) Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 470, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 K Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN
BAB IV SASARAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI SUMBER DANA PERUNTUKANNYA
BAB VIII MEKANISME PENCAIRAN DANA
BAB IX SANKSI
BAB X PENGORGANISASIAN
BAB XI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XII ATURAN PERALIHAN
BAB XIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
Peraturan Bupati Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah-Gerakan Membangun Bombana
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Pekalongan Nomor : 445.2/455 Tahun 2015 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan, maka sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Klasifikasi dan Jenis Pegawai Non PNS
Bab IV Perencanaan
Bab V Pengadaan
Bab VI Kedudukan dan Tugas
Bab VII Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab VIII Masa Kerja
Bab IX Hari Kerja dan Jam Kerja
Bab X Penghasilan Pegawai Non PNS
Bab XI Pembinaan, Pengembangan dan Penilaian Kinerja
Bab XII Pelanggaran Disiplin dan Sanksi
Bab XIII Pemberhentian
Bab XIV Perselisihan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEI{EPONTO NOMOR 16 TATIUN 2012 TENTANG PEMBENTUI{AN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN I(ABUPATEN JENEPONTO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JENEPONTO NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PEMEBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN JENEPONTO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan maka
Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 16 Tahun 2Al2 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Jeneponto tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini
maka perlu diadakan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto
tentang Perubahan Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 16
Tahun 2A12 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tetang
Pokok-Pokok Kepagawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 1974 Nornor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999-
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik InAonesi{
Nomor 3890);
2.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2OO4
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO4 Nomo 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aa38l;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2oll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor O9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2Ol+
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 36371;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4l Tahun 2OOT
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a7a\;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2OOT tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2OtO tentang Perubahan atas Peraturan
y::
::1i, .', :T ^ : :T:: YT:: i: ^:liff ?o"
B e ri'fa N esar{
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9771
MenkeslPer lXll 2OO9, tentang Standar Kompetensi Pejabat
Struktural Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2O08 Nomor 1871;
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2OO8 Nomor 189)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tetang
Pokok-Pokok Kepagawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 1974 Nornor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999-
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik InAonesi{
Nomor 3890);
2.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2OO4
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO4 Nomo 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aa38l;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2oll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor O9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2Ol+
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 36371;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4l Tahun 2OOT
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a7a\;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2OOT tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2OtO tentang Perubahan atas Peraturan
y::
::1i, .', :T ^ : :T:: YT:: i: ^:liff ?o"
B e ri'fa N esar{
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9771
MenkeslPer lXll 2OO9, tentang Standar Kompetensi Pejabat
Struktural Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2O08 Nomor 1871;
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2OO8 Nomor 189)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat merupakan badan layanan umum daerah yang pengelolaan sumber daya manusianya berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi secara efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat dimungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pegawai non pegawai negeri sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2014 Nomor 5 Seri E);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 120 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 17 Seri D);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelayanan Teknis Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 50);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 73 );
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan Pegawai;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Pegawai;
4. Ruang lingkup perbup ini;
5. Klasifikasi pegawai;
6. Kedudukan, status, tugas dan fungsi;
7. Kewajiban, Hak dan Larangan;
8. Kebutuhan pegawai;
9. Pengadaan dan Seleksi;
10. Pengangkatan, Pendayagunaan dan Pemberhentian;
11. Pembinaan;
12. Sanksi;
13. Ketentuan peralihan;
14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 02 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah diatur dengan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 12 Tahun 2014;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pandeglang serta adanya beberapa ketentuan dalam Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada huruf a yang perlu disempurnakan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1996; PP No 58 Tahun 2005; PP No 101 Tahun 2012; PerPres No 12 Tahun 2013; PerPres No 32 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Kesehatan No 71 Tahun 2013; PerMen Kesehatan No 19 Tahun 2014; PerMen Kesehatan No 28 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan bagi Kader Kesehatan dan Atlet Berprestasi di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2014-2019, Pemerintah Daerah melaksanakan program bantuan pembayaran pelayanan kesehatan kepada Kader Kesehatan dan Atlet berprestasi di Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Kader Kesehatan dan Atlet Berprestasi di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan kepesertaan, pelayanan kesehatan, tata cara pembayaran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasional Kesehatan di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif pemerintah menyelenggarakan Kegiatan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasional Kesehatan di Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 · Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan operasional kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
36 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat