PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pengelolaan Gedung dan Aula
Perkantoran secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah, maka perlu dibuat aturan tentang pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Gedung dan Aula Perkantoran Milik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Tahun 2007 Nomor 25);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA
5. TATA CARA PEMANFAATAN GEDUNG DAN AULA
6. PELAPORAN
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2014/NO.108, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Uji Coba Penetapan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur, maka perlu ditinjau kembali pemberlakuan hari dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Dalam rangka uji coba pemberlakuan 5 (lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; KEPRES No. 68 Tahun 1995; KEPMENPAN No. 8 Tahun 1996; PERDAKAB MTB No. 02 Tahun 2013; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pelaksanaan Uji Coba Penetapan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan pengaturannya adalah hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja dimulai pukul 08.30 – 16.30 WIT dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIT, sedangkan hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.30 – 13.30. Berlaku untuk semua SKPD, kecuali RSUD, Puskesmas dan satuan pendidikan (sebagaimana diatur dalam Pasal 6).
Selama dilaksanakan uji coba 5 (lima) hari dan 8 (delapan) jam kerja, Sekretaris Daerah membentuk Tim Evaluasi dari SKPD terkait untuk menilai kinerja dan produktivitas pegawai serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 61 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai, pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif atas capaian target penerimaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyusun tata cara pelaksanaan pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Alokasi Insentif; Penerima Insentif; Sumber Insentif; Pemanfaatan dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2014 di Kabupaten Sampang, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Sampang Nomor 17 Tahun
2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2007 Nomor 8 Seri E);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2013 Nomor 3);
9. Peraturan Bupati Sampang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 12 Seri E) sebagaimana telah diubah terahir kali dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 13);
10. Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013
Nomor 3);
Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 17), sebagaimana telah diubah terahir kali dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 12 Tahun 2007 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2007 Nomor 12 Yaitu Angka Romawi I sampai dengan Romawi V pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 58 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BAGI HASIL PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PERDESAAN SEHAT
KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat di
Daerah Tertinggal, perlu Pedoman Pelaksanaan Percepatan
Pembangunan Kualitas Kesehatan Perbasis Perdesaan
(Perdesaan Sehat);
b. bahwa dalam rangka percepatan pencapaian sasaran
Prioritas Nasional 3 Kesehatan, Sasaran Prioritas Nasional
10 Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik
membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait bagi
tersedia dan berfungsinya faktor penentu kualitas kesehatan
di daerah tertinggal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lampung Utara tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembangunan Perdesaan Sehat.
1. Pasal 20, Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1959 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonenesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tanun 2008
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4916);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010 - 2014;
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana
Kegiatan Pemerintah Tahun 2013;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
19. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
1464/MENKES/PER/X/2010 tentang izin dan
Penyelenggaraan Praktik Bidan;
20. Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1
Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan
Sehat di Daerah Tertinggal;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 34);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 36);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 11
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2010-2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 44).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Pedesaan Sehat
3. Monitoring dan Evaluasi
4. Pembiayaan
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat