Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 31 tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERlTA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek
ABSTRAK:
Bahwa penetapan batas nagari dilakukan demi terciptanya penataan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita bangsa, dan meningkatkan perekonomian masyarakat;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di berbagai aspek dalam penataan nagari diperlukan pengaturan terkait penataan batas nagari;
Bahwa untuk memberikan landasan hukum terkait penetapan batas nagari diperlukan pengaturan terkait penetapan batas nagari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menciptakan tertib adrninistrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap Batas Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek yang memiliki aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
27 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan e-Govemment sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERPRES No. 95 Tahun 2018.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Infrastruktur SPBE adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang utama untuk menjalankan sistem, aplikasi, komunikasi data, pengolahan dan penyimpanan data, perangkat integrasi/penghubung, dan perangkat elektronik lainnya. Tata Kelola SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan unsur SPBE secara terpadu. Pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah wajib mengacu pada Arsitektur SPBE. Untuk keterpaduan rencana dan anggaran SPBE, penyusunan rencana dan anggaran SPBE dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan pembangunan Daerah. (1) Dalam rangka memberikan Layanan SPBE, dilakukan perencanaan, pembangunan, pemeliharaan dan/atau pengembangan aplikasi yang terdiri atas:
a. Aplikasi Umum; dan
b. Aplikasi Khusus.
Tim Koordinasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi mandiri terhadap implementasi SPBE.
Pemantauan dan evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Pemerintah Daerah, mengidentifikasi permasalahan SPBE, peluang SPBE, pelaksanaan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
mencabut PERWALI No. 12 Tahun 2016
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2017
PP No. 23 Tahun 1986 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sasana Bhanda serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA SUNGAI AJUNG KECAMATAN BATANG LUPAR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa sungai ajung kecamatan batang lupar.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar, peta batas Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah;
-bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara, maka pembangunan daerah harus diselenggarakan secara bijaksana berdasarkan atas prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
-bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh- sungguh dan konsisten yang melibatkan semua pemangku kepentingan;
-bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
-bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem, perlu ditetapkan Peraturan Daerah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
14. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
16. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
20. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
23. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
25. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
26. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
27. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
28. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
29. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
Peda Ini Mengatur KETENTUAN UMUM,ASAS,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP,WEWENANG PENYELENGGARAN LINGKUNGAN HIDUP,PERENCANAAN,PEMENFAATAN,PENGENDALIAN,PEMELIHARAAN, PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERRACUN SERTA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN RACUN,SISTEM INFORMASI LINGKUNGAN,HAK,KEWAJIBAN DAN LARANGAN,PERAN SERTA MASYARAKAT,PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,SANKSI ADMINISTRATIF,FASILITAS PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 31 Tahun 2014
PENETAPAN KOMISI DAN SEKRETARIAT KOMISI DAERAH PENGENDALIAN ZOONOSIS PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Komisi dan Sekretariat Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang penetapan Komisi dan Sekretariat Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; .Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai komisi provinsi pengendalian zoonosis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan tim dan/atau wadah koordinasi di bidang pengendalian zoonosis yang diatur dengan Keputusan Gubernur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 31 Tahun 2010
Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2010/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
dan fungsi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 42 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas
dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
51 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat