Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.14/MEN/2012, BN.2012 No. 712, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Yang Berasal Dari Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan TInggi di Bidang Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.11 Tahun 2010
Perka BMKG No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Perka BMKG No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.11 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Nomor SK.101/KP.504/KB/BMG-2006 tentang Syarat Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Pendidikan Tinggi Bagi Pegawai Badan Meteorologi dan Geofisika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.09 Tahun 2009
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.11, BN.2010/No.82, jdih.bmkg.go.id : 19 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 100A Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMILIHAN SISWA BERPRESTASI JENJANG SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA HAFIDZ QUR’AN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11B Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan
pendidikaan dasar yang berkualitas, merata dan
terjangkau maka Pemerintah Kata Surakarta perlu
memberikan dukungan pembiayaan untuk biaya
operasional satuan pendidikan; bahwa agar pengelolaan biaya pendidikan daerah dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai
prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur
mengenai petunjuk teknis pemberian biaya operasional
satuan pendidikan; bahwa berdasar ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 ten tang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan
konkuren yang salah satunya uru.san bidang pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W alikota ten tang Bantuan Biaya
Operasional Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Namar 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pembiayaan, bantuan BOSP berbentuk belanja langsung non hibah, bantuan BOSP berbentuk hibah, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
26 hal
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 77/Permentan/OT.140/6/2014 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28A, BD Tahun 2012 No.28A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang Dikembangkan menjadi Bertaraf Internasional di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa satuan pendidikan berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan; bahwa pungutan dan/atau sumbangan dalam rangka untuk memenuhi tanggungjawab peserta didik, orang tua/walinya dan/atau masyarakat, dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang Dikembangkan Bertaraf Internasional di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang dikembangkan menjadi bertaraf internasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
6 halaman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/6/2014 Tahun 2014
bantuan operasional sekolah-program sekolah gratis
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6a, BD.2017/NO.6a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN / SATUAN BlAYA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DAN PROGRAM SEKOLAH GRATIS (PSG)
ABSTRAK:
Guna efektivitas dan optimalisasi serta akuntabilitas pelaksanaan Program Sekolah Gratis Tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dalam Kabupaten Lahat, sejalan dengan Peraturan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Program Sekolah Gratis di Kabupaten Lahat.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 19 Tahun 2005; Permendikbud No. 19 tahun 2016; Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besaran/satuan biaya Dana BOS dan Program sekolah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Biaya oprasional sekolah selanjutnya disebut BOS dan Program Sekolah Gratis selanjutnya disebut PSG adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya personalia dan non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Diatur pula mengenai tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana BOS, besaran/satuan biaya kegiatan insentif kepanitiaan, besaran/satuan biaya personalia, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran/Satuan Biava Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) dan Program Sekolah Gratis (PSG)
Akan ditetapkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan /atau petunjuk teknis (Juknis)
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat