Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53 / HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 53/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program / kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran
2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sabagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, dan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Dana Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana
Kegiatan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
46 Halaman dan Lampiran
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5/PER/M.KUKM/VI/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/VI/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 5/PER/M.KUKM/VI/2011, BN 2011/NO 410 DEPKUMHAM.GO.ID; 12 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2011.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/V/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 04/PER/M.KUKM/V/2011, BN 2011/NO.296; DEPKUMHAM.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional Dewan Koperasi Indonesia Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 30a Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Koperasi Pengelola Pasar Tradisional pada Program Revitalisasi Pasar Tradisional Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa beradasarkan Surat Menteri Koperasi dan U saha Kecil dan
Menengah Nomor\ 458/SM/IX/2010 tanggal 3 September 2010 perihal
Program Revitalisasi Pasar Tradisional dan Penataan PKL dengan Pola
TP, Pemerintah Kota Semarang merupakan salah satu daerah yang
mendapat dana program dimaksud;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
huruf a, pasar tradisional yang telah dibangun harus dikerjasamakan
dengan koperasi, dan koperasi yang ditunjuk adalah koperasi yang
memenuhi persyaratan teknis baik bidang organisasi maupun usaha;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Kriteria Koperasi
Sebagai Pengelola Pasar Ttradisional pada Program Revitalisasi Pasar
Tradisional Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ,Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2011.
6 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 /Per/M.KUKM/XII/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 12 /Per/M.KUKM/XII/2011, BN 2011/NO.73; DEPKUMHAM.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 /PER/M.KUKM/ XII /2013 Tahun 2013
Permenkop UKM No. 2/PER/M.KUKM/II/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 20/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19.3/Per/M.KUKM/VIII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 07/PER/M.KUKM/XII/2010, BN 2010/NO 717 DEPKUMHAM.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/VIII/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 05/PER/M.KUKM/VIII/2014, BN 2014/NO 1206; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak
Pidana Korupsi Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan
Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02 /PER/M.KUKM/ II /2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 02 /PER/M.KUKM/ II /2011, BN 2011/NO 71 DEPKUMHAM.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat