Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/PER/M.KUKM/IV/2012 Tahun 2012

Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/PER/M.KUKM/IV/2012 Tahun 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
02/PER/M.KUKM/IV/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 April 2012
Tanggal Pengundangan
20 April 2012
Tanggal Berlaku
17 April 2012
Sumber
BN 2012/NO 439; DEPKUMHAM.GO.ID; 3 HLM
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 990 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 1 /PER/M.KUKM/II/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan