UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.39 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.42 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.22 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No.5 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Kerjasama, Pemberian Bantuan Hukum, Standar Bantuan Hukum Litigasi, Standar Bantuan Hukum Non Litigasi, Pendokumentasian Hukum, Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Magelang Bawen-Semarang-Pati Dan Magelang-Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) , Pasal 10 ayat (3), Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288): Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076), 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398), 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248), 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 jomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421), 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219), 9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 180),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah menyelenggarakan Bantuan Hukum untuk membantu menyelesaikan perkara yang dihadapi oleh setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. Hak dasar tersebut meliputi:
a. hak atas pangan, sandang dan papan,
b. hak atas layanan kesehatan,
c. hak atas layanan pendidikan, dan d. hak atas pekerjaan dan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 60 Tahun 2019
Jaringan Informasi Dan Dokumentasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2011/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Informasi Dan Dokumentasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 91 tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu ditata jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2004 ;3.UU No.33 Tahun 2004
;4.UU No.12 tahun 2011 ;5.PP No.38 Tahun 2007 ;6.PP No. 41 Tahun 2007
;7.PP No.91 Tahun 1999 ;8.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 61 Tahun 2023
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2023/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia di
lingkungan Pemerintah Daerah berhak memperoleh
perlindungan dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
b. bahwa perlindungan berupa bantuan hukum bagi anggota
Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan
Pemerintah Daerah diberikan untuk memberikan rasa
aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi anggota
Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan
Pemerintah Daerah, diperlukan pengaturan pemberian
bantuan hukum bagi anggota Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat