Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 13, BN.2017/No.1428, jdih.bawaslu.go.id : 32 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 13 Tahun 2016
DANA CADANGAN PEMILIHAN WALIKOTA DANWAKIL WALIKOTA - PEMBENTUKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 Pemerintah Kota Magelang telah merencanakan pendanaannya dengan membentuk dana cadangan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020; bahwa dana cadangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020, peruntukannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 303 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6)Undang-UndangDasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peratura Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018, maka perlu diatur mengenai tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan fasilitas umum tempat kampanye;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2011;4. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 03 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut Nomor 06/HK.03.1-Kpt/6301/KPU-Kab/VII/2017;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018, memuat sitematika sbb:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Pemasangan;
3. Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye;
4. Fasilitas Umum Yang Dapat Dipergunakan Untuk Kegiatan Kampanye;
5. Penertiban Alat Peraga Kampanye; dan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 13, BN.2016/No.1711, jdih.bawaslu.go.id : 30 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 13 Tahun 2014
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 16 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 13, BN.2018/No.391, jdih.bawaslu.go.id : 31 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 13 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua; b. bahwa sehubungan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua dalam kondisi bencana non alam pandemi Corona Virus Disease 2019, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Hukum Tua.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; uu No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERBUP No. 20 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Hukum Tua
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat