TEKNIS - PELAKSANAAN - PENYERAHAN - BANTUAN - KEUANGAN - KEPADA - PARTAI - POLITIK - YANG - MEMPEROLEH - KURSI - DI - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2005
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 850, BD Kota Bandung Tahun 2005 No. 09
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai politik yang Memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Bandung No. 08 Tahun 2005, maka untuk teknis pelaksanaannya perlu ditetapkan Perwali Bandung tentang Teknis Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung No. 10 Tahun 1989; Perda Kota Bandung No. 02 Tahun 2001; Perda Kota Bandung No. 25 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pelaksanaan Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penelitian dan Pemeriksanaan Persyarakatan Administrasi Pengajuan, Penyerahan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2005.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2005
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Cimahi No. 5 Tahun 2005 tentang Penyaluran Bantuan Dana Penanganan Bencana Alam Bidang Pendidikan Tahun 2004 untuk Rehabilitasi Fisik SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, LD Kota Cimahi Tahun 2005 Nomor 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyaluran Bantuan Dana Penanganan Bencana Alam Bidang Pendidikan Tahun 2004 untuk Rehabilitasi Fisik SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cimahi No. 14 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyaluran Bantuan Dana Penanganan Bencana Alam Bidang Pendidikan Tahun 2004 untuk Rehabilitasi Fisik SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyaluran Bantuan Dana Penanganan Bencana Alam Bidang Pendidikan Tahun 2004 untuk Rehabilitasi Fisik SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2005
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) - PEMBENTUKAN UNIT PENGELOLA
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2005/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di bidang penyediaan papan, perlu dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa) agar dapat dimanfaatkan secara berdaya guna; perlu dibentuk Unit Pengelola Rusunawa; bahwa sambil menunggu Susunan Organisasi dan Tatakerja yang baru disahkan maka
Pembentukan Unit Pengelola Rusunawa ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tim pembina, unit pengelolaan rusunawa, tata usaha, seksi administrasi keuangan dan pemasaran, seksi penyewaan dan penghunian, sesksi teknis dan pemeliharaan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2005.
Qanun tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu membentuk Qanun tentang Penyelenggaraan
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; LTndang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2017.
Qanun ini mengtatur 28 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas dan Tujuan, BAB III Penyelenggaraan Bantuan Hukum, BAB IV Bentuk Bantuan Hukum, BAB V Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum, BAB VI Hak dan Kewajiban Masyarakat Miskin, BAB VII Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, BAB VIII Pendanaan, BAB IX Pertanggungjawaban, BAB X Pengawasan, BAB XI Larangan, BAB XII Sanksi, BAB XIII Ketentuan Penutup.
Qanun tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
Bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan sangat berisiko terjadi setiap tahunnya dikabupaten Aceh Timur dan merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup yang menyebabkan kerugian ekonomi, ekologi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan, sehingga diperlukan pengaturan dan pedoman operasional penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan diktum Kedua angka 25 Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Para Bupati/Walikota menyusun Peraturan Daerah Kabupaten/kota mengenai sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 4 Tahun 2001; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 28 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Penanggulangan, BAB IV Kelembagaan, BAB V Peran Serta Masyarakat, BAB VI Kewajiban, BAB VII Larangan, BAB VIII Pengawasan, BAB IX Kerjasama, BAB X Pembiayaan, BAB XI Sanksi, BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Qanun tentang Penyelenggaraan Dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Besar perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial guna meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 223 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, pemerintah kabupaten berkewajiban memberikan perlindungan dan pelayanan sosial dasar kepada penyandang masalah sosial sehingga perlu mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Besar;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2005; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 52 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013.
Dalam Qanun ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas Dan Tujuan; BAB III Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; BAB IV Tanggung Jawab, Kewenangan dan Kewajiban; BAB V Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; BAB VI Penyusunan Perencanaan Program Dan Kegiatan; BAB VII Peran Serta Masyarakat; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Qanun tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum untuk meningkatkan efisiensi, transparanis dan akuntabilitas pengelolaan anggaran hibah dan bantuan sosial serta menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 298 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015, perlu mengatur kembali mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Besar No. 44 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.2 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah kabupaten aceh besar
2012
Qanun NO. 24, BD.2012/No.24
Qanun tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan sesuai prinsip otonomi daerah dengan memberikan ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah sehingga mampu membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlu adanya peran serta masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam bentuk sumbangan pihak ketiga melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006 ; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 29 Tahun 1980; PP No. 6Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 2 Tahun 2008; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 4 Tahun 2008; QANUN KAB. ACEH BESAR No. 15 Tahun 2010; QANUN KAB. ACEH BESAR No. 15 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Prinsip Sumbangan Pihak Ketiga, Bentuk dan Sifat Penerimaan Sumbangan, Tata Cara Pemberian dan Penerimaan, Pelaksanaan dan pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat