Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi pemerintahan Desa dalam pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung proses penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa secara transfaran dan akuntabel
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan ini memutuskan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2019.
6 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/NO.14, LL KAB.KETAPANG: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sepotong, desa Suka Ramai, Desa kepari dan Desa Teluk Mutiara Kecamatan Sungai Laur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas - Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 14 Tahun 2021
BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA INSENTIF RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA INSENTIF RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu Peraturan Bupati.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lingga Nomor 135 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 14 Tahun 2020
Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Perpres No. 54 Tahun 2020 dan PMK No. 20/PMK.07/2020, maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah No. 36 Tahun 2019; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 193/PMK.07/2018; PMK No. 20/PMK.07/2020; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal Utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
4 Halaman Isi; 2 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa tata cara penghitungan dan pembagian dana desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 247 /PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasiann
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa telah diubah melalui Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan
Pembagian Rincian Dana Desa sehingga melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 7
Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (4), ayat (5), penghapusan ayat (7), perubahan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 84 Tahun 2015, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.12 Tahun 2007, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.84 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata kerja; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
8 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3
Tahun 2016 telah ditetapkan Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian
Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016, Kabupaten
Sukamara termasuk Kabupaten yang mengalami Penundaan
Dana Alokasi Umum Anggaran 2016 selama 4 (empat) bulan
sebesar RP.31.002.186.424,- (tiga puluh satu milyar dua juta
seratus delapan puluh enam ribu empat ratus dua puluh
empat rupiah). Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran
Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016,
Pemerintah Daerah melakukan Penyesuaian Dana Alokasi
Umum pada Pendapatan dan Belanja tanpa menunggu
Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
Daftar perubahan alokasi dana desa kabupaten sukamara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Perangkat Desa Dan badan Permusyawaraan desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat