ADD - LAMPIRAN - PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2020/ No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diterbitkannya Perpres No. 54 Tahun 2020 dan PMK No. 20/PMK.07/2020, maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah No. 36 Tahun 2019; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 193/PMK.07/2018; PMK No. 20/PMK.07/2020; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019
- Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal Utama
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
- 4 Halaman Isi; 2 Halaman Lampiran
|