Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 14 Tahun 2020

Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal Utama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Tengah
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Waibakul
Tanggal Penetapan
18 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2020
Tanggal Berlaku
20 Mei 2020
Sumber
BD. 2020/ No. 14
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Lampiran Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan