tata - cara - penerapan - sanksi - administratif - perizinan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2016 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa sanksi administratif merupakan intrument yuridis yang bersifat preventif dan represif non-yustisial untuk meningkatkan efektivitas penerapan sanksi administratif perizinan di peerlukan prosedur u[maka perlu mentapkan Perbup tentang Tata Cara Penarapan Sanksi Administratif Perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerapan Sanksi Administratif, Pelaynaan Penerbitan Sanksi administratif, Pelaporan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Memberikan Kepastian Perlindungan Kesejahteraan Sosial bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan yang Baik didalam maupun di luar Hubungan Kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.85 Tahun 2013; PP No.86 Tahun 2013; PP No.44 Tahun 2015; PERPRES No.12 Tahun 2013; PERPRES No.32 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan, Sanksi Administratif, Pengawasan dan Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Kabupaten Serdang Begadai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 35 Tahun 2016
moratorium - pemberhentian - sementara - pemberian - izin - toko - modern - toko - swalayan - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Atau Pemberhentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern (Toko Swalayan) Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penganturan dan pengendalian perizinan p[endirian Toko Modern (Toko Swalayan) berdasarkan Surat Kepala Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kab. Pangandaran No. 08 Juni 2016 maka perlu menetapkan Perbup Tentang Moratorium atau pemberhentian Sementara Izin Toko Modern (Toko Swalayan) di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 tahun 1997;l PP No. 44 Tahun 1997; Perpes No. 112 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Perdsagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 56/M-DAg/PER/9/2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah dioubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Moratorium Atau Pemberhentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern (Toko Swalayan) Di Kabupaten Pangandaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
Dalam rangka terdapat beberapa hal yang harus diselaraskan dengan kondisi lapangan, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2015. Maka dari itu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala BPN Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011.
Izin Lokasi wajib dimiliki oleh perusahaan yang akan melakukan usaha dengan batasan keluasan sebagai berikut :
a. untuk usaha pertanian lebih dari 25 ha;
b. untuk usaha non pertanian lebih dari 1 ha.
Izin Lokasi dapat diberikan apabila luas penguasaan tanah oleh perusahaan pemohon dan perusahaan lain yang merupakan satu grup dengan ketentuan sebagai berikut :
untuk usaha pengembangan perumahan dan pemukiman : usaha perumahan permukiman paling banyak 10 ha; usaha resort perhotelan paling banyak 50 ha;. untuk usaha industri paling banyak 40 ha;
untuk usaha perkebunan yang diusahakan dalam bentuk perkebunan besar dengan diberikan Hak Guna Usaha : komoditas tebu paling banyak 12 ha; komoditas pangan lainnya paling banyak 4 ha; untuk usaha tambak paling banyak 1 ha.
Perusahaan pemohon harus menyampaikan pernyataan tertulis mengenai luas tanah yang dikuasai olehnya dan perusahaan-perusahaan lain yang merupakan satu grup dengannya untuk keperluan menentukan luas areal yang ditunjuk dalam Izin Lokasi.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tidak berlaku untuk :
a. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan Umum;
b. badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki Negara, baik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
c. badan usaha yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat dalam rangka ”Go Public”
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 67 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2016/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar, atau Rumah Minum dan SPA di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa jumlah sarana hiburan malam, panti pijat, karaoke,
bar atau rumah minum dan spa di Kabupaten Sukoharjo,
saat ini dipandang sudah mencukupi sehingga untuk
menciptakan kondusifitas wilayah dan mencegah
persaingan usaha yang tidak sehat maka perlu dilakukan
pembatasan dalam rangka penataan dan pengendaliannya;
b. bahwa sehubungan hal tersebut huruf a perlu melakukan
moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan
hiburan malam, panti pijat, karaoke, bar atau rumah
minum dan spa yang ada di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang moratorium izin pendirian usaha
penyelenggaraan kegiatan hiburan malam, panti pijat,
karaoke, bar atau rumah minum dan spa di Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3659);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2014 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 208);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 211), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 222);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Dalam rangka penataan dan pengendalian izin pendirian
usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan malam, panti
pijat, karaoke, bar atau rumah minum dan spa perlu
dilakukan moratorium.
(2) Moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan
hiburan malam, panti pijat, karaoke, bar atau rumah minum
dan spa di Kabupaten Sukoharjo berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember
2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 35 Tahun 2016
KETENTUAN PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG, SERTIFIKAT LAIK FUNGSI, TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG DAN PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD 2016/NO.35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KETENTUAN PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG, SERTIFIKAT LAIK FUNGSI, TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG DAN PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, Pemilik Bangunan Gedung wajib memperoleh IMB sebelum melakukan pelaksanaan konstruksi bangunan gedung berdasarkan dokumen rencana teknis yang telah disahkan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, Pemilik/Pengguna Bangunan Gedung wajib memperoleh SLF sebelum pemanfaatan bangunan gedung; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, dalam rangka penilaian dokumen rencana teknis Bangunan Gedung untuk kepentingan umum perlu mendapatkan pertimbangan teknis dari TABG; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, Pemerintah Daerah wajib melakukan pendataan bangunan gedung untuk keperluan tertib administrasi pembangunan dan tertib administrasi pemanfaatan bangunan gedung; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5), Pasal 111 ayat (3), Pasal 125 ayat (3), Pasal 145, Pasal 164 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung perlu disusun peraturan yang lebih rinci
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malinau Tahun 2012-2032
PERBUP ini mengenai ketentuan peyelenggaraan izin mendirikan bangunan gedung, sertifikat laik fungsi, tim ahli bangnan gedung dan pendataan bangunan gedung, peraturan ini dirancang untuk menciptakan sistem yang transparan dan terkoordinasi dalam pengelolaan izin, sertifikasi, dan pendataan bangunan gedung, serta untuk memastikan bahwa semua pembangunan gedung memenuhi ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
53 Halaman (47 halaman isi peraturan dan 6 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2016/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, maka setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan; bahwa penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan serta penetapan Maklumat Pelayanan perlu memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud alam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2016
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kolaka, sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 30 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, maka perlu disusun Pola Tarif Layanan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Pelaporan Publik Kesehatan Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEBIJAKAN TARIF,
BAB III PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF,
BAB IV BESARAN JASA,
BAB V TARIF RAWAT JALAN,
BAB VI TARIF KESEHATAN KHUSUS,
BAB VII TARIF RAWAT DARURAT,
BAB VIII TARIF RAWAT INAP,
BAB IX TARIF TUNJANGAN MEDIK,
BAB X TARIF REHABILITASI MEDIK,
BAB XI TARIF PEMULASARAN JENAZAH,
BAB XII TARIF RUJUKAN/AMBULANCE DAN MOBIL JENAZAH,
BAB XIII PASIEN TIDAK MAMPU MEMBAYAR,
BAB XIV POLA TARIF PELAYANAN KESEHATAN,
BAB XV PENGGUNAAN PENDAPATAN,
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum disesuaikan dengan peraturan ini.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat