moratorium - pemberhentian - sementara - pemberian - izin - toko - modern - toko - swalayan - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Atau Pemberhentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern (Toko Swalayan) Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penganturan dan pengendalian perizinan p[endirian Toko Modern (Toko Swalayan) berdasarkan Surat Kepala Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kab. Pangandaran No. 08 Juni 2016 maka perlu menetapkan Perbup Tentang Moratorium atau pemberhentian Sementara Izin Toko Modern (Toko Swalayan) di Kab. Pangandaran.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 tahun 1997;l PP No. 44 Tahun 1997; Perpes No. 112 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Perdsagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 56/M-DAg/PER/9/2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah dioubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Moratorium Atau Pemberhentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern (Toko Swalayan) Di Kabupaten Pangandaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
- 3 Hlm.
|