PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG ABSTRAK
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, BD. No. 17/2024, LL Kota Sorong: 58 hal
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang, mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang serta melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas diperlukan penyelenggaraan kegiatan pemanfaatan ruang yang terarah dan terkendali. Penyelenggaraan kegiatan pemanfaatan dilaksanakan melalui pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Walikota Sorong Nomor 2 Tahun 2023;
Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan Struktur Ruang dan Pola Ruang sesuai dengan RTR melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib Tata Ruang.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman dalam Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Daerah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota yang ditetapkan, bertujuan untuk :
a. mewujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan guna menjamin kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, produktif dan
berkelanjutan;
b. mewujudkan keterpaduan pembangunan di Daerah;
c. menjamin pelaksanaan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang; dan
d. mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang serta melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pereneanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2025.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU NO 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 53 Tahun 2023, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri NO 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Thaun 2019, Perwako No 2 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2024
Perubahan Peraturan Wali Kota-Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, BD Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa perubahan rencana kerja merupakan acuan dan pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Kota Tangerang; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi pedoman Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah; c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, maka Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2023.
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Pasal 3 Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2023
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, BD Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Tata Cara Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 65 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 63 Tahun 2020
-
39 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 17 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tarakan No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Tarakan No. 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan untuk mengganti Perwali No. 25 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Tarakan No.6 Tahun 2022;
Perwali ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Perwali Tarakan No.25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perwali No.2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali No.25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, Berita daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota
dan Wakil Wali Kota;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentangPembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan,Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur danKotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6856);3. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4028);4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144);5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);6. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro(Lembaran Daerah Kota MetroTahun 2016 Nomor 24)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah KotaMetro Nomor 9 Tahun2019 (Lembaran Daerah Kota MetroTahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah KotaMetroNomor 9);7. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran DaerahTahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran DaerahNomor 7);
Peraturan walikota tentang KEDUDUKAN KEUANGAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
Halaman : 7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan.
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rician Objek dan/Sub Rincian Objek dalam Pasal 13 ayat (1) Pergersan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2023; Peraturan Walikota No.43 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh No.15 Tahun 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
8 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 17 Tahun 2024
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024 NOMOR 1 7
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik lindonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
Bagian Kesatu
Kepala Dinas
Bagian Kedua
Sekretariat
Paragraf 1
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Paragraf 2
Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
Bagian Ketiga
Bidang Perumahan
Bagian Keempat
Bidang Kawasan Perrnukirnan
Bagian Kelima
Bidang Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI
TATA KERJA
Bagian Kesatu
Pelaksanaan Togas Dan Fungsi
Bagian Kedua
Pengendalian Dan Evaluasi, Serta Pelaporan Dan Pengawasan
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2022 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 17 TAHUN 2024
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Perwali No.13 Tahun 2010 ttg Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Perwali No. 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
PERWALI Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2014 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.13 Tahun 2010 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.2 Tahun 2009 ttg Pasar
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 9 ayat (2), Pasal 11 ayat (5) dan ayat (6), Pasal 14 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pasar Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pasar Rakyat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022.
Materi pokok : Pemberdayaan Pasar Rakyat, Peningkatan kualitas manajemen pengelolaan pasar rakyat, pembangunan fasilitas pasar rakyat atas biaya sendiri, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2010 Nomor 13); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2014 Nomor 74); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 33); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 57); Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 51); dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 83).
Jumlah Halaman : 20 HLM; Lampiran : 24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 112 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 112 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat