Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Luwu Timur telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2010, yang dalam
perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah
perlu dilakukan penataan kembali sehingga Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu
Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2010,
dipandang perlu untuk dilakukan perubahan; bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
urusan pemerintahan daerah pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Desa,
Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Desa
dikeluarkan dan digabung pada Badan Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi ; 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Timur; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2010 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2010.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2011 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Kepegawaian Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah di Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 26 Tahun 2008 dicabut
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement) di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan sebuah lembaga yang dapat memfasilitasi secara optimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 37 Tahun
2010;
Dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Unit LPSE.
Unit LPSE merupakan unsur pelaksana teknis operasional yang berkedudukan di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Unit LPSE dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati.
Unit LPSE mempunyai tugas mengelola sistem e-Procurement di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2011.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka mulai Tahun Anggaran 2012 seluruh atau sebagian proses pengadaan barang/jasa di SKPD wajib melaksanakan e-Procurement.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
A . Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Murung Raya Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
A . Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Murung Raya Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Murung Raya, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada
Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan penyempurnaan kelembagaan guna mencapai efektifitas, optimalisasi, dan strategi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan penataan kembali struktur kelembagaan yang ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2011.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMADAM KEBAKARAN
PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Pemadam Kebakaran
(DAMKAR) dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan
penanggulangan bencana diperlukan adanya kebijakan dan langkah
langkah strategis yang digunakan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan Pemadam Kebakaran;
b. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan pasal 12B Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturun Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai bagian
dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,
maka dipandang perlu menetapkan Pemadam Kebakaran dalam bentuk
Unit Pelaksana Teknis (UPT);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3452);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2008 Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 06 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Wewenang Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Barat Tahun 2008 Nomor 06);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari
Perangkat Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
3. Struktur Organisasi
4. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas
5. Kelompok Jabatan Fungsional
6. Eselon dan Kepegawaian
7. Hubungan Kerja
8. Tata Kerja
9. Pembiayaan
10. Wilayah Kerja
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa wilayah pesisir merupakan wilayah strategis dan potensial ekonomis dan ekologis dalam kaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dalam rangka mengoptimalkan potensi wilayah pesisir serta kelestarian ekosistemnya, pengelolaan wilayah pesisir perlu dilakukan
dengan terpadu dan sesuai dengan tata ruang dalam pengelolaan dan pengusahaan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati laut dan ekosistemnya di daerah merupakan kewajiban dan tanggung jawab daerah masing-masing untuk memelihara kelestarian lingkungan, termasuk penataan ruang di wilayah pesisir sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/ MEN/2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.12/Men/2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
17 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat