Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi 3. Struktur Organisasi 4. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas 5. Kelompok Jabatan Fungsional 6. Eselon dan Kepegawaian 7. Hubungan Kerja 8. Tata Kerja 9. Pembiayaan 10. Wilayah Kerja 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat