Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2011

UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMADAM KEBAKARAN PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi 3. Struktur Organisasi 4. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas 5. Kelompok Jabatan Fungsional 6. Eselon dan Kepegawaian 7. Hubungan Kerja 8. Tata Kerja 9. Pembiayaan 10. Wilayah Kerja 11. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2011 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMADAM KEBAKARAN PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
05 September 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 267 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan