Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16
Tahun 2021;
Materi Pokok: APBD terdiri atas: pendapatan daerah; belanja daerah; dan pembiayaan daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Jumlah Halaman: 17 hlm. Lampiran: 960 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2022
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. NO. 2022/10, LL PROV MALUKU : 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu diciptakan lingkungan dan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi. Untuk mewujudkan kondisi tersebut perlu pengaturan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, urusan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemeritahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga perlu dirumuskan dalam bentuk kebijakan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong memilikj tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa salah satu tugas dan tanggungjawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong adalah pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung).awab dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pengelola Keuangan Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
KetentuaN Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
112 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah kabupaten Bintan Tahun 2007 Nomor 18)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pedoman, rencana, dan penetapan dan perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - DAnA - CADAngAN - PEMILIHAN- BUPATI - DAN - WAKIL - BUPATI - TAHUN - 2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Perpu, pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kb. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2022.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dana Cadangan, Besaran Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Penempatan Dan Bentuk Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2022/NO.10, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Nama Kecamatan sebelum berlakunya peraturan Daerah ini tetap digunakan sampai dengan dilakukannya penyesuain Administrasi Perubahan Nama. Tenggang waktu penyesuaian Administratif perubahan nama Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 1 (satu) tahun, terhitung sejak Peraturan Daerah ini di undangkan.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. No. 2022/10, TLD. No. 2022/15, LL Kab Manokwari: 151 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dan perlu dilakukan penyesuaian.
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan Daerah yang baik perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan Daerah secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah mengatur mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Brebes, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional; bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Brebes sekaligus untuk menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayahnya, mengatur, mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan di wilayahnya serta mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki masyarakat di wilayah daerah Kabupaten Brebes untuk dilestarikan dan didayagunakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak, kewajiban dan kewenangan, standar nasional perpustakaan, koleksi perpustakaan, jenis-jenis perpustakaan, pembentukan dan pengembangan perpustakaan, tenaga perpustakaan, pendidikan dan pelatihan dan organisasi profesi, pendanaan, kerjasama dan peran serta masyarakat, pembudayaan gemar membaca dan peningkatan literasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat