Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), serta dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan disiplin Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2012 berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, tahapan pemberian dan tata cara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010
ABSTRAK:
berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010 terdapat aset berupa ternak gaduhan yang belum terselesaikan pengelolaannya sejak tahun 2006 sampai dengan 2010; dalam rangka mendorong petani agar tetap meningkatkan usahanya di subsektor peternakan, khususnya ternak budidaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu memberikan insentif dan fasilitas antara lain berupa pemberian hibah ternak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu dibentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Ternak Gaduhan Tahun 2006 Sampai Dengan 2010.
Dasar Hukum: No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011.
Ternak Gaduhan adalah ternak yang diberikan kepada petani peternak untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan petani peternak dan ternak turunannya dapat digulirkan kepada peternak lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan inventarisasi ternak sapi, kerbau, kambing, babi, ayam dan itik. (2) Hasil inventarisasi sebagaimana disebut pada ayat (1) adalah sebagai berikut : a. Ternak Sapi : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 1.712 Orang; 2. jumlah populasi ternak sapi sebanyak 2.077 ekor yang terdiri dari jantan 317 ekor dan betina 1.760 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 10.985.040.496; b. Ternak Kerbau : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 168 Orang; 2. jumlah populasi ternak kerbau sebanyak 204 ekor yang terdiri dari jantan 27 ekor dan betina 175 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 1.361.442.024; c. Ternak Kambing : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 76 Orang;
2. jumlah populasi ternak kambing sebanyak 180 ekor yang terdiri dari jantan 38 ekor dan betina 142 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 748.888.320; d. Ternak Babi: 1. jumlah peternak penerima sebanyak 31 Orang; 2. jumlah populasi ternak babi sebanyak 107 ekor yang terdiri dari jantan 26 ekor dan betina 108 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 182.928.400; e. Ternak Ayam : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 18 Orang; 2. jumlah populasi ternak ayam sebanyak 72 ekor yang terdiri dari jantan 22 ekor dan betina 50 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 7.056.000; f. Ternak Itik : 1. jumlah peternak penerima sebanyak 38 Orang; 2. jumlah populasi ternak itik sebanyak 292 ekor yang terdiri dari jantan 55 ekor dan betina 237 ekor; dan 3. jumlah nilai ternak sebanyak Rp. 21.563.100.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 35, BN.2012/No.649, jdih.menpan.go.id: 5 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas I, Utama, VIP, dan VVIP pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 35 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pokok dan fungsi merupak;m pedoman
dasar dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan yang ada
pada masing-masing jabatan struktural Rumah Sakit
Umum Daerah Abunawas Kota Kendari;
b. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari,
perlu diatur mengenai Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Abunawas Kota
Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah
Abunawas Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahim Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 8 Tahun 2012 Pembentukan Organisasi dan Tata
Keija Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Keciptakaryaan Pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 36 Tahun 2012
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2012/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan terhadap hasil retribusi atas pelaksanaan Peraturan
Bupati wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peturriuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pacla Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium
Kesehatan Daerah agar pelayanan kesehatan yang dilakukan dapat
mencapai hasil yang optimal maka perlu mengubahnya; bahwa trerclasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pacla hurtlf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peratuian Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan
Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan
Laboratorium Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2012.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat