HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu dilakukan penyesuaian nilai tunjangan perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, yang sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan kesesuaian dengan standar setempat;
b. bahwa berdasarkan hasil Kajian Tim Ahli Kajian Standar Harga Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Kauangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
10. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 39), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 05);
13. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 31), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 42).
Materi Pokok Peraturan ini adalah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 31 TAHUN 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERIT A DAERA H KABUPATE N GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 202 1 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAKPEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAKKANAK, SEKOLA H DASA R DAN SEKOLA H MENENGA H PERTAM A
ABSTRAK:
a. Bahw a Peraturan Bupati Nomor 18 Tahu n 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan huku m saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahu n 202 1 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik BarTama n Kanak-Kanak , Sekolah Dasa r dan Sekolahu Pada Menengah Pertama;
1. Pasa l 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahu n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
10. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
11. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021
Pasal I Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak , Sekolah diubah sebagai berikut:Ketentuan ayat (2) Pasa l 12 diubah,
Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah,Jalu r zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasa l 12 ayat (2) huruf a
Pasal II Peraturan Bupati ini mula i berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Bupati Daerah Gianyar Npmer 13 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia
ABSTRAK:
Untuk menjalankan Pasal 13 ayat (2) huruf c, Pasal 62 huruf a, huruf c, dan huruf d, dan Pasal 63 ayat (1) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan dalam rangka penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyinergian tugas dan fungsi dari beberapa kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan di laut.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai kebiiakan nasional keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, Patroli, pencarian dan pertolongan, penegakan hukum, Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional, dan pemantauan dan evaluasi. Pengaturan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, bertujuan untuk: memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan di laut; dan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Patroli. Patroli adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 13 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di Jawa Timur; b. budaya untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, diperlukan upaya-upaya yang terprogram dan berkelanjutan melalui pelaksanaan program budaya kerja di instansi pemerintah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Pelaksanaan Program Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Tahun 2020 Nomor 441); 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014
ten tang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di
Jawa Timur; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 3),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini mmeuat tentang KETENTUAN UMUM, PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BUDAYA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, jdih.wajokab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan, berdasarkan kristalisasi nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang berlandaskan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa keanekaragaman kebudayaan di Kabupaten Wajo merupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianut oleh masyarakat, yang didalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai, sikap dan tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakat;
c.bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebudayaan merupakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan atau pengelolaan kebudayaan di Daerah;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5733);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6713);
12. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 133);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 275);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 313);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2013 Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Nomor 83);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS DAN TUJUAN
BAB III: PEMAJUAN
BAB IV: FORUM DAN MUSEUM KEBUDAYAAN
BAB V: PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB VI: PEMBIAYAAN
BAB VII: INSENTIF
BAB VIII: SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Analis Perkebunrayaan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 13, LN.2022/No.23, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Analis Perkebunrayaan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar tanggal 9 Mei 2022 tentang Penyesuaian Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai Yang Akan Di Tuangkan Ke Dalam Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembar Negara Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022;
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Pembina Teknis dan Pembina Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang berkaitan dengan Pembina Teknis dan Pembina Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Pembina Teknis dan Pembina Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; eraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pengangkatan Pembina Teknis dan Pembina Keuangan; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Honorarium Teknis dan Pembina Keuangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STMI Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 /M-IND/PER/2/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STMI Jakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 /MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATK Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/MIND /PER/ 5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 /M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATK Yogyakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/MIND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik AKA Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik AKA Bogor
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 /MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik APP Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 /M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik APP Jakarta
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATI Padang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik ATI Padang
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/MIND /PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STTT Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/M-IND/PER/2/2015 tentang Statuta Politeknik STTT Bandung
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 13, http://jdih.kemenperin.go.id: 6 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang
Pencabutan 9 (Sembilan) Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Statuta Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/8847/OTDA perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang, dan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 061/0458/VII/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati. Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 39 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 18 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian, Tata Kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang
21 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat