Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PESISIR BARAT NOMOR 01 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 32 Tahun 2016
- DANA - NON - KAPITASI - PROGRAM- JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - PADA - PUSKESMAS-
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan BAB V Huruf D Angka 2.b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di pandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas
Dasar Hukum dalam Peratiuran ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, UU No 40 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 24 Tahun 2O11, UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No 9 Tahun, 2015, PP No 32 Tahun 2014, Permenkes No 71 Tahun 2013, Permenkes No 19 Tahun 2014, Pemenkes No 28 Tahun 2014 .
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PENCANGGARAN, PENGGUNAAN DANA,
PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAV/ASAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Satuan Tugas (SATGAS) Mandara Mendidoha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan masyarakat di tingkat lapangan perlu adanya penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat, dalam bidang kesehatan, serta terwujudnya kesejahteraan kabupaten, kecamatan, dan desa, masyarakat yang efektif dan efisien diperlukan dasar normatif sebagai acuan pelaksanaan kegiatan dan program di bidang kesehatan.
c. bahwa dalam rangka mewujudkan dan menjamin pelayanan Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk berpola hidup bersih dan sehat.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5495);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Desa Mandara Mendidoha (Desa Sehat Cordas) Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III PENINGKATAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) MELALUI
SATUAN TOGAS (SATGAS) MANDARA MENDIDOHA BAB IV BENTUK PERlLAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DALAM TATANAN RUMAH
TANGGA YANG MENJADI ACUAN PENINGKATAN POLA HIDUP BERSIH
DAN SEHAT (PHBS) MELALUI SATUAN TUGAS (SATGAS) MANDARA
MENDIDOHA TINGKAT KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA BAB V PENGAWASAN DAN MEKANISME KOMPLAIN BAB VI TOLAK UKUR DAN KATEGORI RUMAH TANGGA MISKIN (RTM) BAB VIII SANKSI BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan pra rumah sakit secara profesional yang bersifat gawat dan darurat 24 jam penuh dengan secara efektif dan efisien, cepat tepat dan cermat; bahwa untuk menyelenggaraan pelayanan terpadu penderita gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/VIII/2004; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Prinsip
Bab III Ruang Lingkup
Bab III SPGDT-S
Bab IV SPGDT-B
Bab V Tim SPGDT
Bab VI Tata Cara Pelaksanaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
untuk menjamin mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan serta menganalisis atau mengukur status kesehatan atau perubahan baik langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan kesehatan, dipandang perlu mengatur Indikator Kesehatan Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang indikator kesehatan daerah. Indikator Kesehatan Daerah terdiri dari indikator pada Dinas Kesehatan Daerah dan indikator pada Puskesmas. Indikator Kesehatan pada Dinas Kesehatan adalah nilai, dan/atau tingkatan sebagai variabel berupa keluaran, masukan dan atau manfaat dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan hingga tahun 2021. Indikator Kesehatan pada Puskesmas adalah nilai, dan/atau tingkatan sebagai variabel berupa keluaran dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan hingga tahun 2021. Indikator Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan terdiri dari sasaran, nama indikator, definisi operasional, rumus dan target kinerja. Indikator Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan merupakan acuan dalam penetapan indikator kinerja di dalam Rencana Lima Tahunan Puskesmas. Puskesmas melakukan pencatatan hasil kegiatan melalui register, kohort dan buku pencatatan lain sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Puskesmas menyampaikan laporan hasil kegiatan melalui Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas setiap bulan selambatnya pada tanggal 5 bulan berikutnya secara lengkap. Dinas Kesehatan menyampaikan progres kinerja indikator kesehatan pada Dinas Kesehatan kepada Bupati setiap 3 bulan. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Indikator Kesehatan Daerah bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memastikan pencapaian kinerja Indikator Kesehatan Daerah. Kepala Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan indikator kesehatan pada Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Puskesmas, memastikan pencapaian kinerja indikator kesehatan di Puskesmas dan mengembangkan indikator kesehatan pada Puskesmas sebagai bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS )
ABSTRAK:
Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS) diperlukan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan bagi perempuan yang rentan terhadap masalah sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Kegiatan tersebut mendapatkan dana yang berasal dari alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, P eraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Maksud diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera adalah untuk meningkatkan kapasitas, wawasan dan ketrampilan warga binaan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera, adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap dan perilaku positif warga binaan dan meningkatkan produktifitas dan efektifitas kegiatan usaha kelompok. Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kapasitas dan kesejahteraan warga binaan. Sasaran Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera difokuskan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung produktifitas dan efektifitas kegiatan usaha kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 30 Tahun 2016
menangkal - penaykit - kemasyarakatan - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Menangkal Penyakit Kemasyarakatan Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa penyakit kemasyarakatan merupakan perbuatan yang terjadi ditengah - tengah masyarakat maraknya perkembangan penyakit kemasyarakatan di Kab.Pangandaran maka perlu menetapkan Perbup tentang Menangkal Penyakit Kemasyarakatan di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 7 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahnun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 1980; Perpres No. 74 Tahun 2013; Perpres No. 877 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengfan Permendgri No. 21 Tahun 2011; Permewndagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah dioubah dengan Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Penyakit Kemasrakatan, Minuman Keras, Pelaucuran , Pejudian, Penertiban, Larangan, Peran serta Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT RSUD Sangkulirang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk daerah Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permenkes No.24 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutim No.2 Tahun 2014.
Dalam melaksanakan tugas, Rumah Sakit mempunyai fungsi yakni: a. penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit; b. pemeliharaaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis; c. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber saya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan d. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999;UU No.23 Tahun 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar, maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah. agar masyarakat miskin/tidak mampu yang mempunyai
KTP/terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banjar belum mempunyai Jaminan Pelayanan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan serta langsung berintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar maka perlu menetapkan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyakarat Miskin. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Tujuannya yaitu : untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan; pelayanan Kesehatan rujukan Tingkat Lanjutan berupa Layanan Rawat Inap Kelas III; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang dijamin dalam program Jaminan Sosial Daerah langsung beritegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan. Masyarakat miskin yang berhak untuk mendapatkan Jaminan meliputi : Fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister yang berasal dari Rumah tangga memiliki kriteria tidak mempunyai sumber mata pencarian
dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai
kemampuan ataupun berdasarkan database terpadu hasil pendataan; Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister yang terdapat di dalam maupun diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial. Masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang sudah terdaftar ke dalam kepesertaan Jamkesda baik belum maupun sudah masuk dalam fasilitas kesehatan tingkat lanjutan kelas III akan langsung berintegrasi pada program jaminan Kesehatan Nasional (1 keluarga) serta iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan. Bagi peserta Jamkesda yang sudah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak diperbolehkan melakukan perpindahan kelas. Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pelayanan kesehatan Dasar dan tingkat rujukan baik rujukan tingkat pertama maupun rujukan tingkat lanjutan /sesuai prosedur. Rumah sakit untuk pelayanan rujukan adalah rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Pembiayaan maupun sistem pembayaran atas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Sosial Daerah. Iuran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui DPA Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 tahun 2015
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat