Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan diubah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana lebih terencana, terpadu, dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu mengubah pedoman pemberian santunan kematian bagi warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 A Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/ Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38A Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 A Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/ Lebe Non PNS di Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota Nomor 38 A Tahun 2021 diubah.
.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 12.A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pemberian gaji kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran
Bab IV Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan
Bab V Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja
Bab VI Penggunaan Bantuan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Administrasi Pertanggungjawaban
Bab IX Kewajiban dan Sanksi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 hlm
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021
Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/3602/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/4641/2021, covid19.go.id : 4 hlm.
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17.1 Tahun 2010
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17.1, BD.2010/No.17 Seri E Nomor 11.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran hibah dan bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten
Puworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan dinamika perkembangan
politik, khususnya berkaitan dengan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2010 maka perlu
dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah
dan Bantuan Sosial di Kabupaten Puworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan BAB VIIIA mengenai pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 /PMK.05/2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38A, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 38A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MADIUN KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Madiun dan penyesuaian penyebutan klasifikasi belanja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terhadap mekanisme pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun kepada Pemerintah Desa, perlu untuk dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun kepada Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 78 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021.
Ketentuan Pasal 13 tentang BKK infrastruktur diubah, sehingga Pasal 13 selengkapnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
16 Halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.02/2020
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang Perawatan Kelas III, Dan Bantuan Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang Perawatan Kelas III Oleh Pemerintah Pusat Dan/Atau Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (5) dan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916); Perpres RI No. 82 Tahun 2018 (LN Tahun 2018 No. 165) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres RI No. 64 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 130); Perpres RI No. 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98); Permenkeu RI No. 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu RI No. 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No. 1745);
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Ketentuan mengenai pelaksanaan pembayaran bantuan iuran oleh pemerintah pusat dan pelaksanaan pembayaran kontribusi iuran peserta PBI, iuran peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, dan bantuan iuran oleh pemerintah daerah.
Diatur pula ketentuan mengenai penyediaan dana, pencairan dana, pertanggungjawaban dana, pengawasan, pelaporan, kontribusi iuran peserta PBI, iuran peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, bantuan iuran, tata cara pembayaran, pemotongan DAU dan/atau DBH, dan penyetoran dana hasil pemotongan DAU dan/atau DBH.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Dalam hal penyediaan dana Bantuan Iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat mulai tahun 2021 dialokasikan pada Kementerian Negara/Lembaga, tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Iuran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
-
46 HLM, Lampiran halaman 28-46.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209/PMK.02/2016
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pencatatan Dan Pelaporan Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional, Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan, Sumbangan Fasilitas Pendidikan, Sumbangan Pembinaan Olahraga, Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat