Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Yang Akan Dilakukan Perubahan Khusunya Dalam Hal Pengelolaan Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 1998; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011; PERMENDIKNAS No.69 Tahun 2009; PERDA No.06 Tahun 2008; PERWALI No.6 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 12, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157):
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Untuk Mendanai Kegiatan Darurat Dan Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan
bencana di Kota Kendari pada saat tanggap darurat dapat
dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terencana, pemerintah
daerah menyediakan dana tanggap darurat untuk segera
mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan pada saat tanggap
darurat dan/atau keadaan darurat bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
sebagai Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran pembiayaan
penanggulangan Bencana saat tanggap darurat bencana di
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kandari (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indaonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lambaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Ropublik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2008
Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 4).
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG PELAKSANAAN PENGELUARAN UNTUK MENDANAI KEGIATAN DARURAT DAN TANGGAP DARURAT BENCANA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kota Pontianak Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2012, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Pergub No 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman, 10 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD 2012/12 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, maka perlu diatur tentang petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, telah dikeluarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 tentang Bentuk dan Format Dokumen Penerimaan serta Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga;
c. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada huruf b, belum memenuhi keseluruhan amanat Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, sehingga perlu disempurnakan;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c diatas, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, dengan Peraturan Walikota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah ringkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
4, undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Repubrik lndonesia Nomor 4437)
sebagaiman telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daeiah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor ..., Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor.....);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12)
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2011 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP UMUM SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III OBJEK DAN SUBJEK SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB IV BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB V WILAYAH DAN KEWENANGAN PENERIMAAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 43 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2012/7 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Negeri Dan Sekolah Swasta Kota Bogor Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat