Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG IZIN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UANG HARIAN PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS, WORKSHOP/LOKAKARYA, SEMINAR, SIMPOSIUM, SOSIALISASI, RAPAT ATAU SEJENISNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye, Dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 92 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkana Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kehutanan dan Perkebunan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004 UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.77 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurusan Dan Penghunian Asrama Nahasiswa Milik Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.bahwapengurusandanpenghunianAsramaMahasiswamilik
PemerintaliKabupatenMunapeiiumemilikilandasaiihukum
yangtegasdanjelassehinggapengelolaannyalebihberdayaguna,
tertibdandapatdimanfaatkansecaraoptimal;-
b.bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhuruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentangTataCara
PengurusandanPenghunianAsramaMahasiswaMilikPmerintah
KabupatenMuna.
1.Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun1959Nomor74,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor1822);
2.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2011Nomor82,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5234);
3.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor
244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5587)sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-
UndangNomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatas
Undang-UndangNomor23Taliun2014tentangPemerintalian
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor
58,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5679);
4.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentangOrganisasi
PerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2007Nomor89,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4741);
5.PeraturanPemerintahNomor27Tahun2014tentangPengelolaan
Barang
Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik IndonesiaTahun2014Nomor92,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5533);
6.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor17Tahun2007tentang
PedomanTeknisPengelolaanBarangMilikDaerah;
7.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1
Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007
tentangPembentukanOrganisasiDinas-DinasDaerahKabupaten
Mtina(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor
15,TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor15)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanDaearahKabupaten
MunaNomor4
Tahun2012(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2012Nomor4,TambahanLembaranDaerahKabupaten
MunaNomor4);
9.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor7
Tahun2008tentang
PengelolaanBarangMilikDaerah(LembaranDaerahKabupaten
MunaTaliun2008Nomor7,TambalianLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor7);
10.PeraturanBupatiMunaNomor5
Tahun2010tentangKetentuan
PelaksanaanPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor7Tahun
2008tentangPengelolaanBarangMilikDaerahsebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanBupatiMunaNomor335Tahun2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN ASRAMA MAHASISWA
BAB III SYARAT-SYARAT PENGHUNI ASRAMA
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENGHUNI ASRAMA
BAB V TATA TERTIB ASRAMA
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kenaikan indeks inflasi tahunan yang mengakibatkan beban biaya yang sangat berat bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton, maka untuk meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya [full cost recovery], efisiensi pemakaian air, dan perlindungan air baku, perlu dilakukan penyesuaian tarif air minum dengan tetap memperhatikan prinsip keterjangkauan dan keadilan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, penyesuaian tarif air minum pada PDAM ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton;
Peraturan Bupati Buton Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja serta Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton.
BAB I KETENTUAN
BAB II DASAR KEBIJAKAN TARIF AIR MINUM
BAB III BLOK KONSUMSI DAN KELOMPOK PELANGGAN
BAB IV BIAYA USAHA DAN BIAYA DASAR
BAB V PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM
BAB VI PENDAPATAN PDAM
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 10 tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
-
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2014, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 1822 ) ;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republiklndonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286 );
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355 ) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421 ) ;
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4090) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416 ) Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502 ) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 ) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana Telah diubah Dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 06
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005- 2025;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014 -2019;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
27. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014;
28. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 30 Tahun 2014, tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2015 serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, maka perlu menyusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015 yang meliputi ketentuan umum, tujuan, pembinaan dan pengawasan, dan mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut terkait kebijakan tersebut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2015
KEMITRAAN DALAM PENGELOLAAN PERKEBUNAN SECARA BERKELANJUTAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2015/NO.18, TLD NO.18, LL KAB. KAPUAS HULU: 35 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemitraan Dalam Pengelolaan Perkebunan Secara Berkelanjutan
ABSTRAK:
Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi sehingga kegiatan yang dilakukan berbagai pihak termasuk usaha perkebunan harus mengedepankan prinsip konservasi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1990, UU No.25 Tahun 1992, UU No.5 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.17 Tahun 2013, Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan; Kemitraan Usaha Perkebunan; Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Perencanaaan Pembangunan dan Penggunaan Tanah Untuk Usaha Perkebunan; Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Perkebunan, Forum Komunikasi Usaha Perkebunan dan Penanganan Konflik; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
Penjelasan sebanyak 6 (enam) halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Direktur Utama, Direksi, Badan Pengawas Dan Pegawai Pada Perusahaan Daerah Maren Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kinerja pegawai Perusahan
Daerah Maren Kota Tual, dan untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pendirian Perusahaan Maren Kota Tual, perlu
menetapkan besaran penghasilan pegawai pada Perusahan
Daerah Maren Kota Tual.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkandengan Peraturan
Walikota Tual.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pembayaran gaji direktur utama, direksi, badan pengawas dan pegawai pada perusahaan daerah maren kota tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat