Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2015

Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye, Dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye, Dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
29 April 2015
Tanggal Pengundangan
29 April 2015
Tanggal Berlaku
29 April 2015
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 17
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 573 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan