Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 12, BN.2018/No.1241, peraturan.bpk.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; PERMEN Nomor 3 Tahun 2017; PERDA Nomor 15 Tahun 2013; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 2 Tahun 2018;
Penetapan UU, Keterbukaan Informasi Publik, PERDA, Pelaksanaan UU, Pengelolaan Pelayanan Informasi, Pelayanan Informasi Publik, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
19 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/No.12,TLD No.137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerataan akses
terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran,
serta peningkatan prestasi olahraga perlu pembinaan dan
pengembangan olahraga;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah
Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur,
membina, mengembangkan dan mengawasi
penyelenggaraan keolahragaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahagaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pekan
dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 102,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
Keolahragaan meliputi:
a. olahraga pendidikan;
b. olahraga rekreasi;
c. olahraga prestasi;
d. olahraga penyandang disabilitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 19 ayat (4), dan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012
peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 223
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia serta berhak
mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan; bahwa anak dan perempuan merupakan kelompok rentan mengalami kekerasan dimana segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan sehingga perlu perlindungan hukum untuk
melindungi harga diri dan martabatnya serta menjamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Konawe menunjukan angka yang cukup tinggi dan terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan; bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak dan
perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai
dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; bahwa penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten
Konawe perlu didukung kelembagaan dan peraturan sehingga dapat menjamin pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 29 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 1979, UU No 7 Tahun 1984, UU No 39 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2004, UU Nio 13 Tahun 2006, UU No 21 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, UU No 31 Tahun 2014, UU No 35 Tahun 2014, PP No 4 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Bentuk-Bentuk Kekerasan; Hak-Hak Korban; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelengaraan Perlindungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif; bahwa dengan adanya penambahan barang milik daerah yang dapat melayani masyarakat dan perkembangan tarif seiring dengan perkembangan zaman, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA, berisi tentang : perubahan Ketiga Atas PERDA Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No. 12/2018, No Reg Perda 12/2018, TLD No. 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak, kewajiban, harkat dan martabat serta peran dan kedudukan yang sama sesuai prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia;
bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan warga masyarakat lainnya;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kesetaraan Difabel sudah tidak sesuai lagi dengan paradigma kebutuhan Penyandang Disabilitas sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
18. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pengesahan Convention On The Right Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251);
19. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
20. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5871);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak yang Mempunyai Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3367);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4955);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2009 Nomor 21);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 70);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 72).
Materi yang termuat di dalam peraturan daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak da Kewajiban Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat