Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan tel ah diundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu mencabut Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Penatausahaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 pengeluaran pembiayaan ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menyusun kembali Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Mojokerto (Lembaran Daerah Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Pengeluaran Pembiayaan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. ketentuan Perpajakan;
8. Kewajiban Menyetor Sisa Dana;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 13);
b. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 25);
dicabut dan dinyatak:an tidak berlaku.
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab Beltim Tahun 2014 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2014 - 2034
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Kepulauan Bangka Belitung diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup. dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Belitung Timur secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Timur sampai tahun 2034.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Belitung Timur tahun 2014 - 2034. RTRW Kabupaten berfungsi sebagai arahan struktur dan pola ruang, pemanfaatan sumberdaya, dan pembangunan daerah serta penyelaras kebijakan penataan ruang Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. RTRW Kabupaten juga berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten dan pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten. Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Pidana; Kelembagaan; serta Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
96 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2019/ No. 447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan kampung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 82 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; BAB IV Pengelolaan; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Ketentuan Lain-lain; BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Aceh Singkil (Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2015 Nomor 257) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2018
PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut :
PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai besaran
tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada Pasal 17 Ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan mengenai besaran
tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan trasportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada Pasal 17 Ayat (5) Peraturan Pemerint.ah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2005; Peraturan Pemerint.ah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung
Raya Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 17),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 Nomor 1),
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, m.aka
peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2018 tentang
perubahan atas peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2017 tentang pelaksaan peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif
Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2015
APBD - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 31 layat (1) Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokemen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumbawa pada tanggal 3November 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp.1.523.348.649.842,43
2. Belanja Daerah: Rp.1.527.851.758.601,85
Surplus/ (Defisit) : (Rp.4.503.108.759,42)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan: Rp.9.803.108. 759,42
b. Pengeluaran: Rp.5.300.000.000,00
Pembiayaan Netto : Rp4.503.108.759,42
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp9.803.108.759,42
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019, perlu diatur petunjuk teknis pemberian Tunjangan hari Raya bagi pegawai Negeri Sipil Daerah, Bupati dan Wakil Bupati serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.56 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.36 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2018, Perbup No.60 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Har Raya; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
bahwa untuk memperhatikan kondisi pandemic Covid-19 yang masih terjadi pada tahun 2021 yang berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan yang memerlukan biaya perjalanan dinas, maka perlu dilakukan perubahan dengan ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap, perlu dilakukan perubahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020 Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2021 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2021.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada TA 2019, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, maka Perwali Kota Medan No. 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD Kota Medan TA 2019, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Medan No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Perwali Kota Medan No. 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD Kota Medan TA 2019, perlu dilakukan penyesuaian baik dari pengaturannya maupun dari penganggarannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2018.
Penyesuaian baik dari pengaturan maupun dari penganggaran APBD Kota Medan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penatausahaan dan pertanggung jawaban penggunaan Belanja Tidak Terduga agar sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan Daerah, perlu menyusun Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
10. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Batasan Penggunaan
Bab III Penganggaran
Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab V Laporan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 69 Tahun 2012
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat