Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum Bab II Batasan Penggunaan Bab III Penganggaran Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan Bab V Laporan Pertanggungjawaban Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat