Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka peraturan bupati nomor 31 tahun 2013 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 1958, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.54 Tahun 2009, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011 Perda Sanggau No.17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Kapitalisasi, Tata Naskah Dinas, Bentuk Dan Susunan Naskah Dinas, Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Pejabat, Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Stempel, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan Dan Pencabutan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan ini memiliki 23 halaman dan 161 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN - PERIZINAN - NON PERIZINAN - PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2014/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk kelancarana pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada masyarakat, perlu adanya standar pelayanan PATEN di kecamatan se-Kabupaten Batang Hari;
Standar pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas aparatur pemerintah dalam pemberian pelayanan;
Sbagai dasar pelaksanaan pelayanan penyelenggaraan Pemda di bidang perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dimaksud, maka perlu disusun Standar Pelayanan PATEN pada kecamatan di Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERBUP No. 44 Tahun 2011; PERBUP No. 67 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; Prosedur Penandatanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
5 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat BAgi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 23 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2014/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 9 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 68 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2014/No.23 Seri A Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn Purworejo Tahun Anggaran 2014; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan mengingat peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemcrintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55.1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 84, perubahan ketentuan Pasal 96, diantara Pasal 129 dan Pasal 130, disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 129A, perubahan Lampiran XII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2013 diubah.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu disusun Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 176);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 24);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008
Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Perkebunan Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 27);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA NASKAH DINAS
BAB III BENTUK DAN SUSUNAN NASKAH DINAS
BAB IV PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, UNTUK PERHATIAN, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARIAN DAN PENJABAT
BAB V PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS
BAB VI STEMPEL
BAB VII KOP NASKAH DINAS
BAB VIII SAMPUL NASKAH DINAS
BAB IX PAPAN NAMA
BAB X PERUBAHAN DAN PENCABUTAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
89 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukanya Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurul b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelalsanaan Penyelesaian Kerugian Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 17 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Majelis Pertimbangan
Bab IV Informasi Kerugian Daerah, Pelaksanaan Pemeriksaan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab V Penyelesaian Kerugian Daerah
Bab VI Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Keputusan Bupati Nomor 133 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 23 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - badan - pengendalian - lingkungan - hidup
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2014/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi badan pengendalian lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denfgan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No,. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2012; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepagwaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan adanya hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna oleh, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, maka dipandang perlu melakukan penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Muna tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerahtingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan lembaran tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor-12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik / Kekayaan Negara
dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 20Ul Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4503);
\'l.Peraturan
F^emerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2005
Nomor
140,Tambahan
Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
13.Peraturan
Pemerintah
Nomor
65
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimai(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor150,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4585);
i4
I'^eraturan
Pemerintah
Nomor
79
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
PemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaNomor4593);
15.Peraturan
Pemerintah
Nomor
8
Tahun
2006
tentang
Pelaporan
Keuangan
dan
Kinerja
Instansi
Pemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesia
T^un
2005Nomor
165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4593);
16.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentangTata
Cara
Pengendalian
dan
.Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan;
17.Peraturan
Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
PemerintahanDaerah
Propinsidan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2007Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4737);
18.Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun
2007
tentang
OrganisasiPerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublik indonesia
Tai'iun
2007
Noinor
89,
laniDahan
Lembai'an
NegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
Mcntcri
iJalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdengan
PeraturanMenteriDalamNegeriNo21Tahun2011tentang
Perubahan
Kedua
atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
KeuanganDaerah;
20.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007
tentangPedomanUmumPenetapanIndikatorKinerjaUtama
diLingkunganInstansiPemerintah;
21.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/20/M.PAN/11/2007
tentangPedomanPenyusunanIndikatorKinerjaUtama;
22.PeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor54Tahun2009
tentang
Tata
Naskah
Dinas
di
Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
23.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
TentangPembentukanProdukHukumDaerah;
24.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomoj12Tahun2007
tentangPenetapanUrusanPemerintahTDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahTahun2007Nomor12,tambahan
Lembfcu'an
DaerahNomor12),
25PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun2008
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahTahun2008Nomor06,
tambahanLembaranDaerahNomor06);
26.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun2011
tentangRencanaPembangunanJangkaMenengahDaerah
(RPJMD)
Kabupaten
MunaTahun
2010-2015
(Lembaran
DaerahTahun2011Nomor02,tambahanLembaranDaerah
Nornor02);
PERATURAN BUPATI TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat