Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Petunjuk Pelaksanaan - Satuan Kerja Perangkat Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu mengatur petunjuk pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan Umum
Bab IV Persiapan Pelaksanaan Kegiatan SKPD
Bab V Organisasi Pengadaan
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa
Bab VII Jaminan
Bab VIII Pelaksanaan Kegiatan
Bab IX Pengendalian, Pelaporan dan Pengawasan
Bab X Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
Bab XI Pengadaan Secara Elektronik
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 74 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komodtas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Jepara; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang dipertukan adanya subsidi pupuk; bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai indikator tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, tepat mutu, dan tepat sasaran serta membantu petani dalam meningkatkan produktifitasnya, perlu mengalokasikan dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara; bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomar 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pererintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 8344PP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpt/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpt8/OT.210/4/2003; Keputusan Merten Pertanian 456/Kpt8/OT. 160/7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 485/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR. 140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/4.DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton
sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
-
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 03 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6. UU Nomor 20 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004 ; 8.UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. UU Nomor 36 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 24 Tahun 2004; 18. PP Nomor 23 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 6 Tahun 2006; 27. PP Nomor 3 Tahun 2007; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 6 Tahun 2008; 32. PP Nomor 48 Tahun 2008; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. PP Nomor 69 Tahun 2010; 35. PP Nomor 71 Tahun 2010; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 42. Permenkeu Nomor 149/PMK.07/2010; 43. Perda Kab. Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 44. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 45. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 46. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 47. Perda Kab. Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 48. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 49. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 50. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2011; 51. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2011; 52. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2011; 53. Perbup Situbondo Nomor 67 Tahun 2010; 54. Perbup Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, terdiri dari
1. Jumlah Pendapatan Rp. 804.364.196.548,76
2. Jumlah Belanja Rp. 866.161.835.065,76
3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp.105.425.994.682,00
4. SilPA Rp. 43.628.356.165,00
Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Menjadi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit “Benyamin Guluh”
ABSTRAK:
a. bahwa Benyamin Guluh merupakan tokoh masyarakat Kolaka, mantan mantri
kesehatan (perawat) pertama di Kabupaten Kolaka yang mempunyai kontribusi
banyak dalam pembangunan dibidang kesehatan pada masanya, salah satu Tokoh
pendiri Kabupaten Kolaka dan sosok pejuang dalam mempertahankan NKRI di
wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (sulselra);
b. bahwa untuk mengenang perjuangan dan cinta Benyamin Guluh pada Bangsa dan
Tanah Air, guna membangkitkan semangat Nasionalisme, Patriotisme dan Integritas
Kebangsaan maka nama Benyamin Guluh perlu diabadikan pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Kolaka menjadi Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh;
c, bahwa untuk memenuhi maksud huruf b. tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk
II di Sulawesi (Lembaran Negara RI No. 74 Tambahan Lembaran Negara No. 18);
2. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ( LN R.I Tahun
2004 No 125, Tambahan LN R.I No 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA RUMAH SAKIT
BAB III
TUJUAN DAN SASARAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perguliran Dana Tunda Jual Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Perguliran dana tunda jual, maka perlu dibuat peraturan Bupati tentang Pedoman teknis pelaksanaan perguliran dana tunda jual Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 65 Tahun 2010; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 223 Tahun 2001; Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perguliran Dana Tunda Jual
kegiatan Pembinaan Kelompok Tani, seperti tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan agar sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian izin mendirikan bangunan secara berdaya guna bangunan agar sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian izin mendirikan bangunan secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Dan Manfaat Pemberian IMB
Bab III Tata Cara Permohonan IMB
Bab IV Pelaksanaan Pembangunan
Bab V Penertiban IMB
Bab VI Pembongkaran
Bab VII Pengawasan Dan Pengendalian
Bab VIII Sosialisasi
Bab IX Pengawasan Dan Pembinaan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2011.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung
jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat
dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat
dalam memperoleh pelayanan publik dalam bidang
kependudukan dan catatan sipil secara maksimal serta
mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai
mekanisme yang berlaku, maka perlu di tetapkan Standar
Pelayanan Publik;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu diatur
Standar Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan
dengan Peraturan Bupati Lampung Barat.
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3452);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana
yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4674);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 63/KEP/MPAN/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/25/MPAN/2/2004 tentang Pedoman
Umum Penyusunan lndeks Kepuasan Masyarakat Unit
Pelayanan lnstansi Pemerintah;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : KEP/26/MPAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/MPAN/04/2006 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil di Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Serta Retribusi Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas pada Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor
11 Tahun 2010;
16. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2011
tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga
(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran Bagi
Penduduk Kabupaten Lampung Barat;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum,
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Prinsip Pelayanan Publik
4. Kewajiban dan Hak Penyelenggara
5. Kewajiban dan Hak Masyarakat
6. Jenis Pelayanan
7. Penyelenggaraan Pelayanan Publik
8. Sarana dan Prasarana
9. Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik
10. Pengawasan
11. Pengaduan
12. Penilaian Kinerja
13. Penyelesaian Sengketa
14. Ketentuan Sanksi
15. Ketentuan Lain-lain
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat