Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan kembali Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 28/1999; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 10/2004; UU 15/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 24/2005; PP 55/2005; PP 56/2005; PP 58/2005; PP 8/2006; Permendagri 13/2006; Perda Bengkulu Selatan 2/2010; Perda Bengkulu Selatan 5/2010; Perda Bengkulu Selatan 6/2010; Perda Bengkulu Selatan 7/2010; Perda Bengkulu Selatan 8/2010; dan Perda Bengkulu Selatan 9/2010.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007 Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009 Nomor 18), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 34 Tahun 2011
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RSUD PROF Dr.H.M. ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2011/NO.183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RSUD PROF Dr.H.M. ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a.
b. bahwa dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara optimal, maka dipandang perlu adanya penetapan standar pelayanan minimal rumah sakit pada RSUD Prof.Dr.H.M. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50635);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5243);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 228/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
17. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 27) sebagaimana telah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 27).
1. KETENTUAN UMUM
2. OBYEK DAN SUBYEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL
3. AZAS UMUM PELAKSANAAN
4. MAKSUD DAN TUJUAN
5. HAK DAN KEWAJIBAN
6. JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI), BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN RENCANA STRATEGIS BISNIS DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
7. PELAKSANAAN
8. PENERAPAN
9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2011.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 72 Tahun 2009 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor IO Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah dIrubah dengan undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undau undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
Undang undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2012;
pasal 5 Peraturan Bupati Klungkung ini mulai berlaku pada tanggal I Januari 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkarriya Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kota Kendari, dipandang perlu
ditindaklanjuti dengan Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota
Kendari;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nornor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah clua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indoncsia Tahun 20II
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Replublik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negala Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Notnor
4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
I3encana Nomor 3 Tahun 2008 teutang Pedoman
Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2011
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 15 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Kecuali BAB dan Pasal yang mengatur Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Sumatera Selatan, dan SMP-SMA Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukannya diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2007, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011, Perda Provinsi Sumsel Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov Sumsel Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan 6 (enam) UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Organisasinya, yaitu Balai Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Non Formal Informal Sumatera Selatan, Balai Latihan Pendidikan Teknik Sumatera Selatan, Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan Sumatera Selatan, Graha Teknologi Sriwijaya Sumatera Selatan, Sekolah Luar Biasa Pembina Sumatera Selatan dan SMP-SMA OLahraga Negeri Sriwijaya Sumatera selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2011 No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 32 Tahun 2008 dicabut
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TONGIDON DI KECAMATAN WALEA BESAR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Tongidon;
bahwa Dusun Tongidon Desa Biga Kecamatan Walea Besar dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Tongidon Kecamatan Walea Besar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat