Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 34 Tahun 2011

Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
30 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2011
Tanggal Berlaku
30 Desember 2011
Sumber
BD. 2011 /No. 34, LL 17 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 652 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 30 Tahun 2022 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA KENDARI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan