administrasi dan tata usaha negara - TANDA NOMOR KENDARAAN UNTUK KENDARAAN PERORANGAN DINAS, KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS PIMPINAN INSTANSI VERTIKAL
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 399.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TANDA NOMOR KENDARAAN UNTUK
KENDARAAN PERORANGAN DINAS, KENDARAAN DINAS JABATAN DAN
KENDARAAN DINAS PIMPINAN INSTANSI VERTIKAL
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan Walikota ini dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi, ketertiban dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur Tanda Nomor Kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tanda Nomor Kendaraan Untuk Kendaraan Perorangan Dinas, Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Pimpinan Instansi Vertikal.
Dasar hukum peraturan Walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.9 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, PP o.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Peraturan Kepala Kepolisian Negara No.5 Tahun 2012.
peraturan Walikota ini diatur tentang Tanda Nomor kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Tanda Nomor kendaraan dinas; Pembiyayaan; Pelaksanaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 Halaman, Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3/2017, No Reg Perda 3/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa lambang daerah berkedudukan sebagai
tanda identitas daerah dan berfungsi sebagai
pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat daerah
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa agar dapat berfungsi sebagai pengikat
kesatuan sosial budaya masyarakat daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, desain
lambang daerah idealnya dapat mencerminkan
kekhasan daerah dan mudah dipahami masyarakat;
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10
Tahun 2014 tentang Lambang Daerah Kota
Pekalongan perlu disesuaikan dengan dinamika
yang terjadi dalam masyarakat, sehingga Peraturan
Daerah dimaksud perlu diganti.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerahdaerah
Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UndangUndang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kotakota
Besar dan Kotakota
Ketjil
di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. UndangUndang
Nomor 24 Tahun 2009 Tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu
Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5035);
4. UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4790);
7. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 tentang
“Pekalongan Kota Batik” sebagai Sesanti Masyarakat
dan Pemerintahan Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan didalam Membangun Masyarakat Kota
dan Lingkungannya (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 13 Tahun 1992
Seri D Nomor 8).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Jenis Lambang Daerah, Kedudukan dan Fungsi, Desai lambang Daerah, Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah, Izin Penggunaan Logo Daerah, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
21 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Pidie No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 121/PMK.07/2018; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permen Desa,Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Gampong, Penyaluran Dana Gampong, Penggunaan Dana Gampong, Pelaporan Dana Gampong, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan. Perlu disusun pedoman Penyelenggaraan administrasi kependudukan untuk memberikan acuan dan panduan dalam mempercepat pembangunan, pengembangan dan penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Banjar dan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 27 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 37 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Hak dan Kewajiban Penduduk
3. Kewenangan Penyelenggaraan dan Instansi Pelaksana
4. Pendaftaran Penduduk
5. Pencatatan Sipil
6. Data dan Dokumen Kependudukan
7. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Daerah atau Sebagian Daerah Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa
8. Formulir dan Blanko Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
PERDA Kota Banjar No 8 Tahun 2010 dan PERDA Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 3, BN.2022/No.235, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di Desa
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kelancaran proses pembentukan produk hukum di desa dan untuk mewujudkan produk hukum di desa yang baik, perlu disusun pengaturan mengenai pembentukan produk hukum di desa. berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014.
Materi Pokok: Adanya pembentukan produk hukum di desa dapat membuat penyusunan rancangan peraturan desa dapat terlaksana sebagai upaya pembangunan dan pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 20 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendaftaran Surat Tanda Kebangsaan Kapal dengan Tonase Kotor Kurang dari 7 (<GT.7) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan identitas terhadap Kapal yang berlayar
dan beroperasi di perairan laut, maka perlu diberikan surat tanda bukti
kebangsaan kapal;
b. bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,maka pelayanan dokumen Kapal dengan
tonase kotor kurang dari 7 (<GT.7) yang berlayar di Laut merupakan
kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Surat Tanda Bukti Kebangsaan
Kapal tersebut di atas,maka perlu adanya pengaturan pedoman pelaksanaan;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,maka perlu diterbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara Pendaftaran Surat Tanda
Kebangsaan Kapal dengan Tonase Kotor Kurang dari 7 (<GT.7) di Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, surat tanda kebangsaan kapal, tata cara pendaftaran, masa berlaku, kewajiban dan larangan, sanksi administrasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA MEKANISME KERJA KEPALA LINGKUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat