Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
BN.2022/No.235, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhub No. 68 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan