Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar manuasia agar lebih sejahtera dan sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat, maka diperlukan adanya Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat; bahwa agar pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan DAerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi, Strategi, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
Bab III Organisasi Pelaksana
Bab IV Pembiayaan PAPKS-BM
Bab V Kegiatan PAPAKS-BM
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Komponen yang DIlarang untuk Dibiayai PAPKS-BM
Bab VIII Ketentuan Khusus
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4B Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran proses penyaluran bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/ PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau agar berjalan secara efektif, tepat guna dan tepat sasaran, perlu menyusun Petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.07/2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima bantuan, besaran dan jangka waktu pemberian bantuan, mekanisme pendataan dan pemberian bantuan, pengelolaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan peenutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14A/HUK/2006 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Tata Cara
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 40a Tahun 2015
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH-ORGANISASI DAN TATA KERJA-PEMBENTUKAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40a,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, diperlukan penanganan yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi terhadap penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana; bahwa letak dan kondisi geografis, geologis dan demografis wilayah Kabupaten Muna Barat yang rawan terhadap terjadinya bencana dengan frekuensi yang cukup tinggi, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang - undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang - undang Nomor 14 Tahun 2014 t; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008
Tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, ORGANISASI, ESELON DAN KEPEGAWAIAN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muna Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
11
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 Tahun 2016
Permen PUPR No. 26/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mencabut :
Permen PUPR No. 42/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Bantuan Uang Muka Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi
Permen PUPR No. 32/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Permen PUPR No. 20/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Permen PUPR No. 21/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah melalui Kredit/Pembiayaan Pemilik Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Permen PUPR No. 20/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 48/PRT/M/2015 tentang Skema Selisih Angsuran Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan Menggunakan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 22/16/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Mengubah :
Peraturan BI No. 20/17/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
PERUBAHAN - Pembiayaan - Likuiditas - Jangka - Pendek - Syariah - Bank Umum Syariah
2020
Peraturan Bank Indonesia NO. 22/6/PBI/2020, LN.2020/NO.125, TLN NO.6509, bi.go.id : 12 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
ABSTRAK:
Terkait kebijakan stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia selaku salah satu otoritas sistem keuangan diberikan kewenangan untuk memberikan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS) kepada bank umum syariah dengan mempertimbangkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dasar hukum Peraturan BI ini adalah UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahannya; UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan; Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; dan Peraturan BI Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah.
Peraturan BI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan antara lain mengenai: penyesuaian persyaratan bank yang dapat memperoleh PLJPS; penyesuaian salah satu persyaratan aset pembiayaan yang menjadi agunan PLJPS yaitu tidak pernah direstrukturisasi dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir; bank menjamin agunan PLJPS telah memenuhi seluruh persyaratan agunan PLJPS; penyesuaian pengaturan bahwa Bank Indonesia berwenang menghentikan pencairan PLJPS sebelum jatuh waktu dalam hal menurut penilaian OJK yang disampaikan kepada Bank Indonesia, bank tidak lagi memenuhi persyaratan/kecukupan solvabilitas dan tingkat kesehatan bank.
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Kerohiman Pindah dan Transportasi Bagi Pemilik Bangunan Tidak Resmi Yang Berada Di Atas Tanah Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan prinsip penghormatan
terhadap warga yang telah menguasai tanah negara akibat
kelalaian pemerintah dalam menjaga dan memelihara
keberadaan tanah negara, perlu dilakukan pengaturan yang
arif dan bijaksana dengan memperhatikan kondusifitas
lingkungan sosial agar kegiatan pembebasarr tertian demi
pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan;
bahwa untuk hal tersebut perlu penetapan besarnya bantuan
biaya kerohiman pindah dan transportasi bagi pemillk
bangunan tidak resmi yang berada di atas tanah Negara
dalam rangka pelaksanaan pembangunan di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Repubiik Indonesia Nomor 65 Tahun
2006; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Kepata Badan Pertanahan Nasional Nomor
3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kodya Datf If Banjarmasin Nomor 1
Tahun 1986; Peraturan Daerah Kodya Oati ff Banjarmasin Nomor
9
Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Waiikota Banjarmasin Nomor 09 Tahurr 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Bantuan Biaya Kerohiman Pindah dan Transportasi Bagi Pemilik Bangunan Tidak Resmi Yang Berada Di Atas Tanah Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Besarnya Bantuan Biaya Kerohiman Pindah dan Transportasi; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat