Permenhub No. 31 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing serta sinergi dengan keeebutuhan dunia kerja perlu dilakukan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan; bahwa pengembangan Sekolah Menengah Kejurusan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendikbud No.34 Tahun 2018; Per BNSP No.1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pengembangan SMK; Kemitraan dan Kerja Sama; Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi; Pengembangan Kurikulum; Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pengembangan Sarana dan Prasarana; Pendampingan Untuk SMK Swasta; Peranan Perangkat Daerah; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
19 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah menengah pertama negeri-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2016/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dibentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SMP Negeri, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 dicabut.
penyelenggaraan - bantuan - sosial - pendidikan - bagi - mahasiswa - tidak - mampu - dan - berprestasi - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan tinggi merupakan salah stau faktor penentu kualitas pembangunan manusia maka perlu menetapkan perbup tentang Penyelenggaraan Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permensos No. 3 Tahun 2021; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 202; Perda Kab. Tasikmakaya No. 10 Tajun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 3 Tahun 2022; Perbup Tasikmalaya No. 119 tahun 2021; Perbup Tasikmaolaya No. 121 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup tasikmalaya No. 78 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelengaraan Pemberian Bantuan Sosial pendidikan Bagi Mahasiswa Mampu Dan Berprestasi Tahun Anggaran 2022,Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan PP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 4 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai penetapan Universitas Malang (UM) sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakedemik secara otonom. Dalam mengelola perguruan tinggi negeri badan hukum secara otonom tersebut harus berpedoman pada statuta UM. Pemerintah pusat menyediakan dana untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh UM yang dialokasikan dalam APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain dialokasikan dalam APBN, pendanaan UM dapat juga berasal dari masyarakat, biaya pendidikan, hasil pengelolaan dana abadi, usaha UM, pengelolaan kekayaan UM, dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
PP ini mencabut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2012 dan Permen Ristekdikti Nomor 12 Tahun 2018.
Penjelasan: 17 hlm; Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah dasar sekolah menengah pertama negeri satu atap-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu membentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SD-SMP Negeri Satu Atap, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 dicabut
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sekolah Inklusif di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 32
ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu dan terdapatnya pendidikan khusus yang merupakan
pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan
dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,
emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan
dan bakat istimewa; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi
Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, maka setiap peserta didik
yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau
memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak
mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan
tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Penyelenggaraan Sekolah Inklusif di Kabupaten
Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan bidang pendidikan dan kebudayaan, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas surat berupa piagam dari Bupati Pati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan naskah dinas tertentu kepada pejabat yang ditunjuk secara tertulis dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 115 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan Dua Belas Tahun Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang – Undang Dasar 1945 hasil amandemen keempat setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pasal 28c ayat (1) dan pasal 28c ayat (2) Undang - UndangDasar 1945;
b. bahwa masih terdapat warga masyarakat Brebes yang belum tuntas pendidikandua belas tahun serta rentan putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi, sosial, budaya, dan psikologis
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rintisan penuntasan pendidikandua belas tahun diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat